Kembali Ke NKRI (Negara kesatuan Republik Indonesia )
Hasil persetujuan dalam KMB berakhir pada tanggal 2 November 1949 adalah dibentuknya satu negara federal Indonesia yaitu Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS terdiri dari Negara-negara bagian diantaranya Republik Indonesia, Negara Sumatera Timur, Negara Sumatera Selatan, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Indonesia Timurdan 9 satuan kenegaraan yang berdiri sendiri yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Bangka, Belitung, Riau, Jawa Tengah.
Namun, dalam Kabinet RIS hanya dua orang yang mendukung sistem federal di Indonesia (yaitu Sultan Hamid II dan Anak Agung Gede Agung), sisanya (seperti Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Arnold Manuhutu, dan lain-lain) lebih mendukung sistem NKRI. Dengan demian, maka keinginan untuk membubarkan RIS dan membentuk NKRI semakin kuat
Dasar pembentukan negara federal di Indonesia sangat lemah dan tidak didukung oleh suatu ikatan ideology yang kuat, dengan tujuan kenegaraan yang tidak jelas dan tanpa dukungan rakyat banyak. Eksistensinya sangat tergantung pada kekuatan militer Belanda yang terdiri dari Koninklijk Leger (KL) atau tentara Kerajaan Belanda dan Koninklijk Nederland Indisch Leger (KNIL) atau Tentara Kerajaan Hindia Belanda.
Pada tanggal 19 Mei 1950, diadakan persetujuan antara RIS dengan RI untuk mempersiapkan prosedur pembentukan negara kesatuan. Pihak RIS diwakili oleh Perdana Menteri Moh. Hatta dan pihak RI diwakili oleh dr. Abdul Halim. Menurut persetujuan itu, Negar Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan dibentuk oleh RIS bersama-sama dengan RI di Yogyakrta. Untuk pelaksanaan dibentuk panitia gabungan RIS dan RI yang bertugas merancang Undang-Undang Negara Kesatuan yang dipimpin oleh Prof. Soepomo dan pada tanggal 20 Juli 1950 berhasil menyelesaikan tugasnya. Rancangan Undang-Undang Negara Kesatuan diserahkan kepada dewan-dewan perwakilan negar bagian untuk disempurnakan. Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia mengandung unsur-unsur dari UUD 1945 dan UUD RIS. Akhirnya pada tanggal 14 Agustus 1950, rancangan Undang-Undang Dasar Negar Kesatuan Republik Indonesia diterima dengan baik oleh senat dan parlemen RIS serta KNIP.
Pada tanggal 15 Agustus 1950, Presiden Soekarno menandatangani Rancangan Undang-Undang Dasar menjadi Undang-Undang Dasar Sementara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia kemudian dikenal dengan UUDS 1950. pada tanggal 17 Agustus 1950, dengan resmi RIS dibubarkan dan dibentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menggunakan UUDS 1950 sebagai konstitusinya. Namun demikian, sebagain besar rakyat Indonesia percaya bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia Serikat ini merupakan kelanjutan dari Negara Republik Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945
Meskipun wilayah-wilayah negara Indonesia sempat dijadikan negra boneka bentukan Belanda telah kembalinya ke pengakuan negara kesatuan, tetapi wilayah RI belum sepenuhnya utuh karena Irian Barat masih dikuasi oleh Belanda. Untu itu, pemerintah RI berupaya untuk merebut kembali Irian Barat. Cara yang ditempuh yaitu melalui :
• Perjuangan Diplomasi
Pasal 2 ayat 1 Piagam penyerahan Kedaulatan tentang wilayah Irian (Niuew-Guinea) dalam status quo. Untuk sementara sambil berjalan dalam waktu satu tahun setelah tanggal penyerahan kedaulatan kepada RIS akan diselesaikan dengan cara perundingan. Namun, Belanda mulai mengingkari hasil KMB tersebut khususnya masalah irian Barat. Bangsa Indonesia dengan diplomasi dan kekuatan militer yang ada merebut wilayah Irian barat yang dikuasai Belanda.
Upaya diplomasi untuk mengembalikan Irian ke Pangkuan RI yaitu:
1. Perundingan bilateral antara Indonesia dan Belanda, tetapi usaha itu mengalami kegagalan
2. Sejak tahun 1954, pemerintah Republik Indonesia mengajukan masalah Irian Barat ke Sidang Umum PBB, Indonesia berulang kali mengajukan masalah tersebut, tetapi tidak pernah memperoleh tanggapan yang positif.
3. Pada tahun 1955, Indonesia berusaha mengajukan masalah tersebut dalam Konferensi Asia Afrika di Bandung, tetapi Belanda juga tidak menghiraukan
• Konfrontasi Ekonomi
Dalam rangka pembebasan Irian Barat itulah pada tahun 1957 dilakukan aksi sebagai berikut di seluruh Indonesia:
1. Pada tanggal 18 November 1957, diadakan rapat umum di Jakrta. Rapat umum itu kemudian dilanjutkan dengan aksi mogok para buruh yang bekerja pada perusahaan milik Belanda di Indonesia. Aksi mogok tersebut dimuali dilakukan pada tanggal 2 Desember 1957.
2. Pesawat terbang milik maskapai penerbangan Belanda (KLM) dilarang mendarat dan terbang diatas wilayah Indonesia
3. Aksi pengambil alihan modal perusahaan milik Belanda di Indonesia, misalnya Bank Escompto diambil Alih oleh Pemerintah RI pada tanggal 9 Desember 1957 dan Netherlandsch Handel Matchappij N.V. Juga diambil Alih (perusahaan tersebut diubah namanya menjadi Bank Dagang Negara).
4. Percetakan De Unie juga tidak luput dari Usaha pengambil alihan perusahaan-perusahaan milik Belanda di Indonesia, yang datur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 1958.
Tanggal 19 Desember 1961, Presiden Sukarno mengeluarkan Trikomando Rakyat (Trikora) yang berisi hal-hal berikut :
1. Gagalkan pembentukan negara boneka Papua buatan kolonial Belanda.
2. Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat tanah air Indonesia.
3. Bersiaplah untuk mobilisasi umum mempertahankan kemerdekaan dari kesatuan tanah air Indonesia.
Dalam rangka pembebasan Irian Barat maka dibentuklah komando operasi militer yang di beri nama Komando Mandala Pembebasan Irian Barat pada tanggal 2 Januari 1962. sebagai komandonya adalah Meyjen Suharto. Wakil Panglima I Kolonel Laut Subono., wakil panglima Komado II: Kolonel Laut Leo Wattimena dan Kepala Staff Gabungan Kolonel Ahmad Tahir.
Komado Mandala merencanakan Operasi-operasi pembebasan Irian Barat ada tiga fase, yaitu:
1. Fase Infiltrasi: samapi akhir 1962 berusaha memasukan 10 kompi ke sekitar sasaran-sasaran tertentu untuk menciptakan daerah bebas de facto. Kesatuan-kesatuan ini harus dapat mengembangkan penguasaan wilayah dengan membawa serta rakyat Irian Barat dalam perjuangan fisik untuk membebaskan Irian barat.
2. Fase Eksploitasi: mulai awal 1963. Operasi direncanakan mengadakan serangan terbuka terhadap induk militer lawan, menduduki semua pos pertahanann musuh yang penting.
3. Fase konsolidasi: awal tahun 1964. rencana penegakan RI secara mutlak di Irian Barat. Dalam pertempuran di Laut Arafuru, tanggal 15 Januari 1962 Komondor Yos Sudarso dan Kapten wiranto gugur. Sebelum kapal RI macan tutul tenggelam, melalaui radio, telpon Komondor Yos Sudarso masih sempat mengkomandokan Combat Messege (kobarkan Semangat Perjuangan)
Post a Comment