1. Pengertian Kerja Sama Antarnegara
Setiap negara tidak dapat berdiri sendiri. Mereka harus bekerja sama dengan negara lain. Coba perhatikan barang-barang yang ada di lingkungan sekitar kalian atau di rumah tempat tinggal kalian! Barang-barang seperti hand phone, sepeda motor, mobil, televisi, kulkas, dan sebagainya. Apakah semua itu diproduksi oleh Indonesia? Tentu saja tidak. Barang-barang tersebut ada yang diproduksi oleh negara lain. Keberadaan barang-barang tersebut berkat adanya kerja sama antarnegara. Selain berupa barang, pinjaman-pinjaman yang diperoleh dari luar negeri juga sebagai wujud hasil kerja sama ekonomi antarnegara. Dengan demikian, apakah yang dimaksud kerja sama ekonomi internasional? Istilah kerja sama ekonomi internasional tidak sama dengan perdagangan internasional. Kerja sama ekonomi internasional mempunyai cakupan yang lebih luas daripada perdagangan internasional. Dengan demikian kerja sama ekonomi internasional adalah hubungan antara suatu negara dengan negara lainnya dalam bidang ekonomi melalui kesepakatan-kesepakatan tertentu, dengan memegang prinsip keadilan dan saling menguntungkan.Berdasarkan pengertian kerja sama, maka setiap negara yang mengadakan kerja sama dengan negara lain pasti mempunyai tujuan. Berikut ini tujuan kerja sama antarnegara.
a. Mengisi kekurangan di bidang ekonomi bagi masing-masing negara yang mengadakan kerja sama.
b. Meningkatkan perekonomian negara-negara yang mengadakan kerja sama di berbagai bidang.
c. Meningkatkan taraf hidup manusia, kesejahteraan, dan kemakmuran dunia.
d. Memperluas hubungan dan mempererat persahabatan.
e. Meningkatkan devisa negara.
Post a Comment