PROSES TERBENTUKNYA PBB


Pada tanggal 24 Oktober 1945 perwakilan 29 negara meratifikasi Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan diikuti upacara singkat di Departemen Pertahanan Amerika Serikat. Sebelumnya, 26 Juni 1945, 50 negara menandatangani piagam tersebut di San Fransisco . Ratifikasi ini menandai terbentuknya organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Organizations). Nama United Nations dicetuskan Presiden AS Franklin D Rosevelt dan kali pertama dipakai saat Deklarasi PBB pada 1 Januari 1942. Deklarasi  itu dihadiri 26 negara yang bergabung untuk bersama-sama melawan kekuatan Axis yang antara lain beranggotakan Jerman dan Rusia.. PBB dibentuk untuk mengantikan League of Nations (Liga Bangsa-Bangsa) yang bertujuan memfasilitasi hubungan antarnegara di bidang hukum internasional, keamanan internasional, pembangunan ekonomi, kehidupan sosial, dan hak asasi manusia..Pada tahun 2005 tercatat 191 negara menjadi anggota PBB. Negara yang tidak menjadi anggota organisasi yang berkantor pusat di New York ini antara lain Vatikan dan Taiwan.
Terbentuknya Perserikatan Bangsa-Bangsa merupakan perjalanan panjang dari serangkaian pembicaraan yang menghasilkan naskah dan kegiatan-kegiatan, antara lain Piagam Atlantik, Konferensi Washington, Konferensi Casablanca, Konferensi Moskow, Konerensi Dumbarton Oaks, Konferensi Yalta dan Konferensi San Francisco. Piagam Atlantik (Atlantic Charter) merupakan naskah pertama yang kemudian menjadi dasar bagi terbentuknya PBB. Sedangkan Konferensi San Francisco merupakan konferensi terakhir dalam rangkaian kegiatan terbentuknya PBB. Pada tanggal 14 Agustus 1945 Perdana Menteri Winston Churchill dari Inggris dan Presiden F.D. Roosevelt dari Amerika Serikat mengadakan pertemuan di atas gladak kapal USS Augusta di Teluk New Foundland perairan Samudra Atlantik. Kedua kepala pemerintahan itu menandatangani Piagam Altantic atau Atlantic Charter
   Winston Churchill, salah satu tokoh penandatanganan Atlantik Charter
Piagam ini kemudian menjadi dasar bagi terwujudnya PBB. Adapun isi pokok Piagam Atlantik sebagai berikut.
1.     Tidak diperkenankan melakukan perluasan wilayah.
2.     Setiap bangsa berhak menentukan bentuk dan corak pemerintahnya sendiri.
3.     Semua negara diperkenankan ikut serta dalam perdagangan internasional.
4.     Mengusahakan perdamaian dunia di mana setiap bangsa dapat hidup bebas dari ketakutan dan kekurangan.
  1. Menolak jalan kekerasan dalam menyelesaikan perselisihan internasional.
Sedangkan Konferensi San Fransisco merupakan konferensi terakhir dalam rangkaian kegiatan terbentuknya PBB. Konferensi San Fransisco berlangsung selama 2 bulan yakni dari tanggal 25 April sampai 26 Juni 1945. Peserta konferensi berjumlah 50 negara yakni 47 negara penandatanganan Declaration of the United Nations ditambah Ukraina, Belarusia, dan Argentina. Kelima puluh negara ini dikenal sebagai negara anggota pendiri (original members) atau anggota asli. Konferensi ini menyetujui dan menandatangani Piagam Perdamaian (Charter of Peace) yang kemudian piagam ini menjadi Piagam PBB (United Nations Charter).
Pada tanggal 15 Oktober 1945 Polandia menandatangani Piagam Perdamaian, maka anggota asli berjumlah 51 negara. Walaupun piagam perdamaian itu sudah ditandatangani oleh 51 utusan dari negara-negara peserta, tetapi belum mendapat pengesahan dari pemerintah masing-masing negara.
Piagam perdamaian itu baru disahkan oleh pemerintah masing-masing negara peserta pada tanggal 24 Oktober 1945. Pada tanggal tersebut merupakan hari berdirinya PBB secara resmi. Pada tanggal 10 Januari 1946 Majelis Umum PBB bersidang pertama kali di London (Inggris). Sidang-sidang berikutnya diselenggarakan setiap tahun di markas besar PBB di Lake Succes, New York (Amerika Serikat).
Perserikatan Bangsa Bangsa - Presentation Transcript
1.     Perserikatan Bangsa-Bangsa UNITED NATIONS
2.     Sejarah Singkat (1)
o        1915 Amarika Serikat berhasil menuangkan konsep yang dirumuskan oleh beberapa tokoh di Inggris mengenai pembentukan “Liga” dengan tujuan untuk menghindakan ancaman peperangan.
o        Presiden AS Wodrow Wilson 10 Januari 1920 membentuk Liga Bangsa-Bangsa (L eague of Nations ) dengan tujuan mempertahankan kedamaian internasional dan meningkatkan kerja sama internasional
3.     Sejarah Singkat (2)
o        Hasil LBB
§         Perjanjian Locarno (1925)
§         Perjanjian Kallog Briand (1928)
o        Kaum Nazi dibawah Hitler (Jerman) dan Facis dibawah Mussolini (Italia) dan Jepang menghianati perjanjian LBB
o        Presiden AS, Franklin Delano Roosevelt dan PM Inggris, Winston Churchill telah mengadakan pertemuan Piagam Atlantik (Athlantic Charter)
4.     Isi Atlantic Charter (14 Agustus 1941)
o        Tidak melakukan perluasan wilayah di antara sesamanya
o        Menghormati hak setiap bangsa untuk memiluh bentuk pemerintahan dan menentukan nasib sendiri
o        Mengakui hak semua negara untuk turut serta dalam perdagangan dunia
o        Mengusahakan terbentuknya pedamaian dunia dimana setiap bangsa berhak mendapatkan kesempatan untuk hidup bebas dari rasa takut dan kemiskinan
o        Mengusahakan penyelesaian sengketa secara damai
5.     Pertemuan Terbentuknya PBB
o        30 Oktober 1943 di moskow dilahirkan Deklarasi Moskow
o        21 Agustu 1944 di Washington DC Konferensi Dumberton Oaks
o        26 Juni 1945 ditandatangani Piagam PBB dan mulai berlaku 24 Oktober 1945 oleh 50 negara pendiri ( original members )
o        Hingga Juni 2006 terdapat 192 anggota PBB
o        18 September 1950 Indonesia masuk PBB, keluar 7 Januari 1965 dan amsuk kembali 28 September 1966
6.     Tujuan PBB
o        Memelihara perdamaian dan keamanan internasional
o        Mengembangkan hubungan-hubungan persaudaraan antara bangsa-bangsa
o        Menciptakaan kerjasama dalam memcahkan masalah internasional dalam bidang, ekonomi, sosial-budaya dan hak asasi
o        Menjadikan PBB sebagai pisat usaha dalam mewujudkan tujuan bersama cita-cita di atas
7.     Asas Organisasi PBB
o        Berdasarkan persamaan kedaulatan dari semua anggotanya
o        Semua anggota harus memenuhi dengan ikhlas kewajiban-kewajiban mereka sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB
o        Semua anggota harus menyelesakan persengketaan-persengketaan internasional dengan jalan damai ttanpa membahayakan perdaiaman, keamana dan keadilan
o        Dalam hubungan-hubungan internasional semua anggota harus menjauhi penggunaan ancaman atau kekerasan terhadap orang lain
8.     STRUKTUR ORGANISASI DEWAN KEAMANAN DEWAN EKONOMI DAN SOSIAL SEKRETARIS DEWAN PERWALIAN MAHKAMAH INTERNASIONAL MAJELIS UMUM
9.     GENERAL ASSEMBLY
10.                        MAJELIS UMUM (General Assembly)
o        Majelis umum atau Sidang Umum PBB diadakan setahun sekali, pertama kali diadakan 10 Januari 1946 di Hall Tengah Westminster di London
o        Pertemuan ini biasanya dimulai Selasa minggu ke-3 September dan berakhir pertengahan Desember
o        Setiap anggota berhak mengirimkan 5 orang wakil tetapi hanya satu suara (Pasal 5 dan 18 Piagam PBB)
11.                        Tugas Majelis Umum (1)
o        Berhubungan dengan perdamaian dan keamanan internasional
o        Berhubungan dengan kerja sama ekonomi, kebudayaan, pendidikan, kesehatan dan perikemanusiaan
o        Berhubungan dengan perwakilan internasional termasuk daerah yang belum mempunyai pemerintahan sendiri yang bukan daerah strategis
12.                        Tugas Majelis Umum (2)
o        Berhubungan dengan keuangan
o        Penetapan keanggotaan
o        Mengadakan perubahan piagam
o        Memilih anggita tidak tetap Dewan Keamanan, Dewan Ekosos, Dewan Perwalian, Hakim Mahkamah Internasional, dll
13.                        SECURITY COUNCIL
14.                        Dewan Keamanan (Security Council)
o        Badan yang terkuat di PBB yang bertugas menjaga perdamaian dan keamanan antarnegara.
o        Pertemuan pertamanya 17 Januari 1946 di Church House, London dan keputusan mereka disebut Resolusi Dewan Keamanan PBB
o        Dewan keamanan PBB memiliki hak veto, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Perancis dan Cina ditambah 10 anggota tidak tetap yang dipilih untuk masa 2 tahun oleh majelis umum
15.                        ECONOMIC AND SOCIAL COUNCIL
16.                        Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council atau ECOSOC)
o        Semula beranggotakan hanya 18 negara, kemudian dengan amandemen 1963 berlaku tahun 1965 bertambah menjadi 27 negara, berubah amandemen 1971 berlaku 1975 beranggotakan 54 negara.
o        Anggotanya dipilih 3 tahun dan paling sedikit bersidang 3 kali dalam setahun
17.                        Tugas ECOSOC
o        Bertanggungjawab dalam menyelenggarakan kegiatan ekonomi dan sosial yang digariskan oleh PBB
o        Mengembangkan ekonomi, sosial, dan budaya
o        Memupuk hak asasi manusia
o        Mengkoordinasi kegiatan-kegiatan dari bidang khusus dengan berkonsultasi menyampaikan pada sidang umum anggota PBB
18.                        TRUSTEESHIP COUNCIL
19.                        Dewan Perwalian (Trusteeship Council)
o        Tugas utamanya adalah mendorong dan membantu mengusahakan kemajuan kemerdekaan penduduk daerah perwalian untuk mencapi kemerdekaannya
o        Komposisinya terdiri dari:
§         Anggota yang menguasai daerah perwalian
§         Anggota tetap Dewan Keamanan
§         Sejumlah anggota yang dipilih untuk selama 3 tahun oleh Sidang Umum
20.                        Fungsi Dewan Perwalian
o        Mengusahakan kemajuan penduduk daerah perwalian dalam negara untuk mencapai kemerdekaan sendiri
o        Memberikan dorongan untuk menghormati hak-hak asasi manusia
o        Melaporkan hasil pengawasan kepada Sidang Umum PBB
21.                        INTERNATIONAL COURT OF JUSTICE
22.                        Mahkamah Internasional (International Court of Justice)
o        Mahkamah Internasional ialah badan perlengkapan PBB yang berkedudukan di Den Haag (Belanda).
o        Masa tugasnya adalah 9 tahun
o        Tugasnya memberikan saran dan pendapat kepada Dewan Keamanan dan Majelis Umum bila diminta
o        Terdiri dari 15 orang hakim berasal dari 15 negara berdasarkan kecakapan hukum
23.                        Mahkamah Internasional (2)
o        Negara bukan PBB juga menjadi peserta Piagam Mahkamah Internasional sehingga dapat mengadili semua perselisihan yang terjadi antar negara bukan anggota PBB
o        Mahkamah Internasional mengadili perselisihan kepentingan dan perselisihan hukum
o        Berpedoman kepada perjanjian internasional (traktat dan kebiasaan).
o        Keputusannya terakhir walaupun dapat diminta banding
o        Pengadilan arbitrase internasional hanya untuk perselisihan hukum, dan tidak perlu berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku
24.                        Tugas Pokok Makhamah Internasional
o        Memeriksa perselisihan atau sengketa antara negara-negara anggota PBB yang diserahkan kepada Mahkamah Internasional
o        Memberikan pendapat kepada Majelis Umum tentang penyelesaian sengketa antara negara-negara anggota PBB
o        Mengajurkan Dewan Keamanan PBB untuk bertindak terhadap salah satu pihak yang menghiraukan keutusan Mahkamah Internasional
o        Memberi nasihat tentang persoalan hukum kepada Majelis Umum dan Dewan Keamanan
25.                        SECRETARIAT
o        BAN KI-MOON
26.                        Sekretariat (Secretariat)
o        Sekretariat PBB diketuai oleh Sekretaris Jenderal PBB, dibantu oleh staf pembantu pemerintah sedunia.
o        Badan ini membawa tugas yang diatur oleh Dewan Keamanan Sidang Umum, Dewan Ekonomi dan Sosial, dan badan PBB lainnya .

Share this article :
 

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BAHAN AJAR GURU - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger