I. Pengertian Pengendalian Sosial
Manusia  dalam kehidupannya akan selalu berinteraksi dengan manusia lainnya.  Dalam berinteraksi tersebut adakalanya timbul masalah, misalnya terjadi  salah paham lalu berkelahi. Benar tidak ? Bagaimana kalau timbul masalah  ? Tentunya kita semua berharap masalah tersebut dapat diselesaikan  dengan baik dan akan kembali pada situasi dan kondisi semula, sehingga  akan terwujud suatu keseimbangan sosial ( social equilibrium). Untuk  menciptakan keseimbangan sosial tersebut diperlukan upayaupaya  menghilangkan penyimpangan-penyimpangan sosial seperti yang pernah Anda  pelajari dari modul terdahulu. 
Dari gambar di atas seseorang yang  melerai perkelahian tersebut melakukan pengendalian sosial demi  terciptanya kembali keadaan keseimbangan sosial, yang terwujud melalui  perdamaian kembali kedua orang yang berkelahi. Berikut ini beberapa  definisi tentang pengendalian sosial. Menurut Berger (1978) Pengendalian  Sosial adalah: berbagai cara yang
digunakan masyarakat untuk  menertibkan anggotanya yang membangkang. Roucek (1965) mengemukakan  bahwa Pengendalian Sosial adalah suatu istilah kolektif yang mengacu  pada proses terencana dimana individu dianjurkan, dibujuk, ataupun  dipaksa untuk menyesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai hidup suatu  kelompok. Secara umum dapat disimpulkan bahwa upaya untuk mewujudkan  kondisi seimbang didalam masyarakat disebut pengendalian sosial ( Social  Control). Bagaimana, Anda sudah paham? Bagus, bila Anda sudah paham.  Untuk lebih memahami marilah kita lanjutkan belajar tentang pengendalian  sosial dengan penjelasan mengenai cakupan pengendalian sosial.
II. Cakupan Pengendalian Sosial
Siapa  saja yang terlibat dalam pengendalian sosial? Yang terlibat dalam  pengendalian sosial bisa seorang individu atau kelompok  individu/manusia. Contohnya sebagai berikut:
1. Pengawasan antar individu.
Contoh:
– Amir menyuruh adiknya agar berhenti berteriak-teriak.
– Tono mengawasi adiknya agar tidak berkelahi.
– Polisi memerintahkan memakai helm pada seorang pengendara sepeda motor.
Dari  contoh di atas Amir, Tono dan Polisi sebagai individu (manusia seorang  diri) pengendali sosial, yang mengendalikan individu lain.
2. Pengawasan individu dengan kelompok.
Contoh: 
– Guru mengawasi ujian di kelas.
– Polisi mengatur lalu lintas.
– Bapak memerintah anak-anaknya untuk segera belajar daripada ribut terus.
Dari  contoh di atas guru, polisi, dan bapak sebagai individu yang melakukan  pengendalian sosial terhadap kelompok individu, yaitu murid, pengguna  jalan dan anak-anak.
3. Pengawasan kelompok dengan individu.
Contoh: 
– Bapak dan Ibu Pranoto selalu mengontrol perilaku anak tunggalnya.
– Sekelompok orang menyuruh turun pada seorang anak yang memanjat tiang listrik.
– Kawanan massa menghajar seorang pencopet.
Dari  contoh di atas Bapak dan Ibu, sekelompok orang dan kawanan massa  merupakan kelompok pengendali sosial terhadap seorang individu, yaitu  anak tunggal, seorang anak dan seorang pencopet.
4. Pengawasan antar kelompok.
Contoh: 
– Dua perusahaan yang melakukan joint venture (patungan) selalu melakukan saling pengawasan.
– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).
– Dua atau lebih negara berkembang bergabung dalam pengawasan peredaran obat-obatan terlarang.
Dari  contoh di atas, ada kelompok orang dalam perusahaan, BPK dan Negara  yang mengawasi atau sebagai pengendali sosial kelompok lain yaitu  perusahaan, Depdiknas dan negara berkembang. Demikianlah, Anda kini  telah mengetahui 4 hal cakupan pengendalian sosial.
Cobalah cari contoh-contoh lain agar Anda lebih memahaminya. 
III. Sifat Pengendalian Sosial
Bagaimana masyarakat melakukan pengendalian sosial terhadap perilaku anggotanya? 
Ada 2 sifat yang dipakai dalam pengendalian sosial. Dua sifat dalam pengendalian sosial tersebut yaitu :
1.  Preventif: yaitu pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadi  pelanggaran, artinya mementingkan pada pencegahan agar tidak terjadi  pelanggaran.
Contoh:
– Untuk mencegah anaknya berkelahi Ibu Amir menyuruh anak-anaknya tidak bermain di luar rumah.
–  Tidak bosan-bosannya guru menasehati murid-muridnya untuk segera pulang  dan tidak nongkrong-nongkrong dulu di jalanan; untuk menghindari  terjadinya tawuran pelajar, merokok atau terlibat narkoba.
2. Represif: adalah pengendalian sosial yang dilakukan setelah orang melakukan suatu tindakan penyimpangan ( deviasi).
8. Pengendalian sosial ini bertujuan untuk memulihkan keadaan seperti sebelum terjadinya tindakan penyimpangan.
Contoh:
–  Berulangkali Ibu Tono menasehati agar Tono tidak berkelahi, namun suatu  hari kemudian Tono berkelahi juga. Betulkah itu contoh pengendalian  social represif? Jelas itu salah! Mengapa? Karena nasehat kepada Tono  dilakukan sebelum Tono berkelahi.
Contoh pengendalian represif yang betul, misalnya :
– Hakim menjatuhkan hukuman kepada terpidana.
– Pak Rudi di PHK karena korupsi.
Dari  contoh tersebut, terpidana dan Pak Rudi mendapat hukuman dan PHK  setelah melakukan tindakan penyimpangan. Nah, Anda kini telah mengerti  dua sifat pengendalian sosial. Cobalah Anda cari contoh-contoh lain agar  Anda lebih memahaminya. Diskusikan dengan teman
atau guru Anda.  Selamat untuk usaha Anda. Marilah sekarang kita lanjutkan belajarnya.  Tahukah Anda mengapa perlu pengendalian sosial? Apa tujuannya? Nah,  untuk itu marilah kita bahas tujuan pengendalian sosial.
IV. Tujuan Pengendalian Sosial
Tahukah  Anda apa tujuan masyarakat melakukan pengawasan terhadap perilaku dan  tindakan para anggotanya? Tulislah jawaban Anda pada kertas tersendiri  dan jangan melihat jawabannya dahulu untuk menguji kemampuan Anda  sendiri. Nah, sekarang cocokkan jawaban Anda dengan jawaban berikut:
Tujuan  pengendalian sosial adalah terciptanya suatu keadaan yang serasi antara  stabilitas dan perubahan di dalam masyarakat. Sebelum terjadi  perubahan, dalam masyarakat sudah terkondisi suatu keadaan yang stabil,  selaras, seimbang dan sebagainya. Dengan adanya perubahan, menyebabkan  terjadi keadaan yang tidak stabil. Tujuan pengendalian sosial untuk  memulihkan keadaan yang serasi seperti sebelum terjadinya perubahan.  Apakah jawaban Anda betul atau mendekati pengertian di atas? Bagus bila  demikian. Alangkah damai, tentram dan amannya kehidupan kita seandainya  semua anggota masyarakat menyadari sepenuhnya untuk melaksanakan  keteraturan, keserasian dan ketertiban social. Dengan demikian kita  tidak perlu
terlalu banyak melakukan pengendalian sosial. Setuju!  Sekarang, coba amati keadaan masyarakat di lingkungan Anda. Catat  kejadian-kejadian yang termasuk dalam wujud cakupan pengendalian sosial,  serta kejadian-kejadian yang termasuk sifat-sifat pengendalian sosial.
Kalau  sudah Anda temukan dan catat, saya salut pada Anda ! Namun, apakah  contoh wujud cakupan pengendalian sosial yang Anda catat beserta sifat  pengendalian sosialnya sudah benar?
Ada 4 cakupan pengendalian sosial yaitu:
1. pengendalian sosial antar individu;
2. pengendalian sosial individu terhadap kelompok;
3. pengendalian sosial kelompok terhadap individu;
4. pengendalian sosial antar kelompok.
Apakah kejadian-kejadian yang Anda temukan tersebut menunjukkan ke 4 hal di atas ?
Ada dua sifat pengendalian social:
1. Preventif: sebelum terjadi pelanggaran.
2. Represif: setelah terjadi pelanggaran.
Apakah kejadian-kejadian yang Anda temukan menunjukkan ke 2 sifat itu?
TEKNIK-TEKNIK PENGENDALIAN SOSIAL
Setelah mempelajari kegiatan belajar 2 ini Anda diharapkan dapat:
1. menguraikan cara-cara pengendalian sosial;
2. mengkategorikan bentuk-bentuk pengendalian sosial.
I. Cara-cara Pengendalian Sosial
Belakangan  ini kalau kita membaca koran sering mendapat berita terjadinya tawuran  antara kelompok masyarakat yang kadang-kadang berbau SARA (Suku, Agama,  Ras, antar golongan). Cara pengendalian sosial apakah yang sebaiknya  dilakukan kelompok masyarakat tersebut?
Bagaimana cara Anda  mengatasinya bila itu terjadi di lingkungan Anda? Berikan dua cara yang  dapat Anda lakukan. Sekarang cocokkan jawaban Anda, apakah sesuai dengan  cara-cara berikut.
A. Cara Persuasif
Cara persuasif lebih  menekankan pada usaha untuk mengajak atau membimbing anggota masyarakat  agar dapat bertindak sesuai dengan aturan atau norma yang berlaku  dimasyarakat. Terkesan halus dan menghimbau. Aspek kognitif  (pengetahuan) dan afektif (sikap) sangat ditekankan. 
Contoh:
1.  Para tokoh masyarakat membina warganya dengan memberi nasehat kepada  warga yang bertikai agar selalu hidup rukun, menghargai sesama, mentaati  peraturan, menjaga etika pergaulan, dan sebagainya. 
2. Seorang ibu  dengan penuh kasih sayang menasehati anaknya yang ketahuan mencuri. Ibu  itu berusaha memberi pengertian pada anaknya bahwa mencuri itu perbuatan  yang tercela dosa dan sangat merugikan orang lain. Mencuri itu akan  berakibat buruk pada kehidupannya kelak. Ia
akan menjadi orang terkucil dan tersingkir dari masyarakat.
3.  Seorang guru membimbing dan membina muridnya yang ketahuan merokok di  sekolah. Guru tersebut dengan penuh kewibawaan dan kesabaran menanamkan  pengertian bahwa merokok itu merusak kesehatan dan juga merugikan orang  lain, selain itu juga merupakan pemborosan.
B. Cara Koersif
Cara  koersif lebih menekankan pada tindakan atau ancaman yang menggunakan  kekerasan fisik. Tujuan tindakan ini agar si pelaku jera dan tidak  melakukan perbuatan buruknya lagi. Jadi terkesan kasar dan keras. Cara  ini hendaknya merupakan upaya terakhir sesudah melakukan cara persuasif,  contoh:
1. Agar para perampas sepeda motor jera akan perbuatannya,  maka ketika tertangkap masyarakat langsung mengeroyoknya. Tindakan  tersebut sebenarnya dilarang secara hukum, karena telah main hakim  sendiri. Namun cara tersebut dilakukan masyarakat dengan maksud agar  para perampas sepeda motor lainnya takut untuk berbuat serupa. 
2.  Peraturan hukum dari negara tertentu yang memberlakukan hukuman cambuk,  rajam, bahkan hukuman mati bagi pelaku kejahatan, agar para pelaku  kejahatan atau orang yang akan berniat jahat jera dan takut melakukan  tindak kejahatan. Bagaimana, apakah Anda sudah paham? Bagus! Kami harap  Anda sudah paham dan mengerti betul dua cara pengendalian sosial  tersebut. Supaya tertanam kuat pada benak Anda tentang kedua cara  pengendalian sosial yang telah kita pelajari tadi, perhatikan dan amati  gambar berikut. Gambar manakah cara persuasif dan mana yang cara koersif  ? 
Bila Anda menjawab gambar 1 adalah cara pengendalian sosial persuasive dan gambar 2 adalah cara pengendalian sosial koersif, 
C. Cara Pengendalian Sosial Melalui Sosialisasi
Cara  pengendalian sosial melalui sosialisasi dikemukakan oleh Froman pada  tahun 1944 sebagai berikut: “Jika suatu masyarakat ingin berfungsi  secara efisien, maka mereka harus
melakukan perannya sebagai anggota  masyarakat”. Melalui sosialisasi mereka dapat menjalankan peran sesuai  dengan yang diharapkan masyarakat. Misalnya, sejak kecil seseorang  dididik melakukan kewajiban yang ada di lingkungan keluarga seperti  membersihkan rumah dan merapikan kamar, lambat laun akan timbul rasa  senang dalam diri anak tersebut jika sudah melakukan kewajibannya.  Apabila si anak tersebut sudah besar dan hidup di lingkungan yang lebih  luas, ia akan terbiasa berperan sesuai dengan status yang ia sandang.  Melalui sosialisasi seseorang diharapkan dapat menghayati  (menginternalisasikan) norma-norma, nilai di masyarakat dan menerapkan  dalam perilakunya sehari-hari.
D. Cara Pengendalian Sosial Melalui Tekanan Sosial
Cara  pengendalian sosial melalui tekanan sosial dikemukakan oleh Lapiere  pada tahun 1954. Lapiere berpendapat bahwa pengendalian sosial merupakan  suatu proses yang lahir dari kebutuhan individu akan penerimaan  kelompok. Kelompok akan sangat berpengaruh jika anggotanya sedikit dan  akrab. Keinginan kelompok dapat digunakan untuk menerapkan norma-norma  yang ada agar para anggotanya dapat merealisasikannya. Misalnya,  pandangan masyarakat konservatif yang masih menganggap perlu diadakannya  upacara adat secara seremonial. Mereka cenderung tetap melaksanakannya  daripada melanggarnya. Bagaimana, apakah uraian di atas dapat Anda  pahami? Bagus kalau Anda sudah paham tentang cara-cara pengendalian  sosial seperti yang telah diuraikan tersebut. Mari kita lanjutkan  belajarnya!
II. Bentuk-bentuk Pengendalian Sosial
Bentuk-bentuk pengendalian sosial antara lain:
1. Desas-desus (Gosip)
Merupakan  “kabar burung” atau “kabar angin” yang kebenarannya sulit dipercaya.  Namun dalam masyarakat pengendalian sosial ini sering terjadi. Gosip  sebagai bentuk pengendalian sosial yang diyakini masyarakat mampu untuk  membuat pelaku pelanggaran sadar akan perbuatannya dan kembali pada  perilaku yang sesuai dengan nilai dan norma dalam masyarakat. Gosip  kadang dipakai sebagai alat untuk mendongkrak popularitas seseorang,  misalnya artis, pejabat, dsb.
2. Teguran
Merupakan peringatan yang  ditujukan pada pelaku pelanggaran. Bisa dalam wujud lisan maupun  tulisan. Tujuan teguran adalah membuat si pelaku sesegera mungkin  menyadari kesalahannya. Misalnya, seorang guru menegurmuridnya yang  sering ngobrol pada waktu belajar di kelas. Adakalanya juga memberikan  surat pemanggilan orang tuanya untuk ke sekolah.
3. Hukuman ( Punishment)
Adalah  sanksi negatif yang diberikan kepada pelaku pelanggaran tertulis maupun  tidak tertulis. Pada lembaga formal diberikan oleh Pengadilan, pada  lembaga non formal oleh Lembaga Adat.
4. Pendidikan
Pengendalian  sosial yang telah melembaga baik di lingkungan keluarga maupun  lingkungan masyarakat. Pendidikan membimbing seseorang agar menjadi  manusia yang bertanggung jawab dan berguna bagi agama, nusa dan  bangsanya. Seseorang yang berhasil di dunia pendidikan akan merasa  kurang enak dan takut apabila melakukan perbuatan yang tidak pantas atau  menyimpang bahkan melanggar peraturan. Contoh: setelah Tono terpilih  menjadi pelajar teladan ia sangat menjaga perilakunya dengan baik, untuk  tidak melanggar tata tertib, bertutur kata baik, mengerjakan tugas dan  kewajibannya sebagai pelajar dengan penuh tanggung jawab.
5. Agama
Merupakan  pedoman hidup untuk meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Sebagai  pemeluk agama seseorang harus menjalankan kewajiban dan menjauhi  larangan. Contoh: jika seseorang meyakini dan patuh pada agamanya, maka  dengan sendirinya perilakunya terkendali jauh dari perilaku menyimpang  atau melanggar peraturan. Misalnya, tidak akan memfitnah, korupsi,  berjudi, mencuri, dsb.
6. Kekerasan Fisik
Kekerasan fisik akan  dijalankan sebagai alternatif terakhir dari pengendalian sosial, apabila  alternatif lain sudah tidak dapat dilakukan. Namun banyak  kejadian,  perlakuan ini terjadi tanpa melakukan bentuk pengendalian sosial lain  terlebih dahulu. 
Contoh:
– Pencuri dihajar massa dan tidak diserahkan pada polisi.
– Rumah dukun santet dibakar.
– Petugas keamanan menembak perusuh tanpa tembakan peringatan terlebih dahulu.
Apakah  gambar tersebut termasuk dalam salah satu cara pengendalian sosial yang  Anda telah pelajari? Kalau termasuk, cara yang mana? Termasuk dalam  bentuk pengendalian sosial apa? Berikan alasan Anda! Bagus! Anda telah  berpikir serius. Kalau sudah Anda ketahui jawabannya, mari kita coba  cocokkan jawaban Anda! Ada dua jawaban yang benar, yaitu:– Demonstrasi  termasuk dalam cara pengendalian sosial persuasif! Alasannya: aksi  demonstrasi merupakan cara yang lebih menekankan, mengajak atau  menghimbau tanpa tindak kekerasan atau kasar.
– Demonstrasi termasuk jenis pengendalian sosial teguran!
Alasannya:  merupakan peringatan yang ditujukan ke Pemerintah/pejabat yang dianggap  melakukan pelanggaran dalam wujud tulisantulisan atau spanduk. Sudahkah  cocok jawaban Anda? Kalau belum, coba Anda berpikir lebih mendalam  lagi. Carilah pula contoh-contoh lain tentang cara pengendalian sosial  beserta bentuk pengendaliannya di masyarakat sekitar Anda!
Diskusikan  dengan teman dan guru pamong atau guru bina Anda! Selamat ! Materi  kegiatan belajar 2 telah selesai. Untuk memperdalam peguasaan  materi  Anda, coba kerjakan tugas kegiatan 2. Jawaban dapat Anda cocokkan di  belakang modul. Bila masih banyak yang salah, berarti Anda belum  menguasai benar. Belajarlah sekali lagi! 
KONSEKUENSI PENGENDALIAN SOSIAL
Setelah mempelajari kegiatan belajar 3 ini Anda diharapkan dapat:
1. menguraikan fungsi pengendalian sosial;
2. menjelaskan peranan pranata sosial atau lembaga sosial dalam pengendalian sosial;
3. menguraikan konsekuensi penggunaan teknik-teknik pengendalian sosial; dan
4. menyimpulkan konsekuensi penggunaan cara pengendalian sosial.
I. Fungsi Pengendalian Sosial
Setelah  Anda memahami uraian materi pada kegiatan 1 dan 2 terdahulu, ternyata  fungsi pengendalian sosial itu pada hakekatnya terdiri atas dua hal.  Betulkah? Coba sekarang Anda perhatikan bahwa fungsi pengendalian sosial  ada 2 hal pokok, yaitu:
1. Meyakinkan masyarakat tentang kebaikan  norma. Usaha ini ditempuh melalui pendidikan baik formal maupun non  formal. Melalui pendidikan formal ditanamkan kepada peserta didik  kesadaran untuk patuh aturan, sadar hukum dan sebagainya melalui mata  pelajaran-mata pelajaran yang ada. Melalui pendidikan non formal, mass  media dan alat-alat komunikasi menyadarkan
warga masyarakat untuk beretika baik, tertib lalu lintas, dan sebagainya. 
2.  Mempertebal kebaikan norma. Hal ini dilakukan dengan cara mempengaruhi  alam pikiran seseorang dengan legenda, hikayat-hikayat, cerita-cerita  rakyat maupun cerita-cerita agama yang memiliki nilai-nilai terpuji,  contohnya cerita Malin Kundang, cerita Nabi Sulaiman, dan sebagainya.  Dengan demikian dalam pelaksanaan pengendalian sosial diperlukan sarana
atau  alat yang berupa lembaga atau pranata sosial. Tahukah Anda apa peranan  pranata sosial atau lembaga sosial dalam pengendalian sosial ? Untuk  lebih mendalami hal tersebut marilah kita pelajari uraian berikut. 
II. Peranan Pranata Sosial atau Lembaga Sosial Dalam Pengendalian Sosial
Peranan  lembaga sosial atau pranata sosial dalam pengendalian sosial yang  terjadi di masyarakat adalah sangat besar dan dibutuhkan, khususnya  terhadapperilaku yang menyimpang demi keseimbangan sosial. Terlebih  dahulu marilah kita perjelas pengertian lembaga sosial atau pranata  sosial. Lembaga sosial merupakan wadah/tempat dari aturan-aturan khusus,  wujudnya berupa organisasi atau asosiasi. Contohnya KUA, mesjid,  sekolah,
partai, CV, dan sebagainya. Sedangkan pranata sosial adalah  suatu sistem tata kelakuan yang mengatur perilaku dan hubungan antara  anggota masyarakat agar hidup aman, tenteram dan harmonis. Dengan bahasa  sehari-hari kita sebut “aturan main/cara main”. Jadi peranan pranata  sosial sebagai pedoman kita berperilaku supaya terjadi keseimbangan  sosial. Pranata sosial merupakan kesepakatan tidak tertulis namun diakui  sebagai aturan tata perilaku dan sopan
santun pergaulan. Contoh:  kalau makan tidak berbunyi, di Indonesia pengguna jalan ada di kiri  badan jalan, tidak boleh melanggar hak orang lain, dan sebagainya.
Jadi  lembaga sosial bersifat konkret, sedangkan pranata sosial bersifat  abstrak, namun keduanya saling berkaitan. Pranata sosial atau lembaga  sosial apa yang terdapat dalam masyarakat yang dipakai sebagai  pengendalian sosial? Pengendalian sosial itu dapat dilakukan oleh:
1. Polisi
Polisi  sebagai aparat negara, bertugas memelihara keamanan dan ketertiban,  mencegah dan mengatasi perilaku menyimpang. Peran Polisi bukan hanya  menangkap, menyidik, dan menyerahkan pelaku pelanggaran ke instansi lain  seperti Kejaksaan, tetapi juga membina dan mengadakan penyuluhan  terhadap orang yang berperilaku menyimpang dari hukum.
2. Pengadilan
Pengadilan  merupakan alat pengendalian sosial untuk menentukan hukuman bagi orang  yang melanggar peraturan. Tujuannya agar orang tersebut jera dan sadar  atas kesalahan yang diperbuatnya, serta agar orang lain tidak meniru  berbuat hal yang melanggar hukum atau merugikan orang lain. Sanksi yang  tegas akan diberikan bagi mereka yang melanggar hukum, berupa denda,  kurungan atau penjara. Ringan beratnya hukuman tergantung kesalahan  pelaku menurut hukum yang berlaku.
3. Adat
Adat merupakan lembaga  atau pranata sosial yang terdapat pada masyarakat radisional. Dalam  hukum adat terdapat aturan untuk mengatur tata tertib tingkah laku  anggota masyarakatnya. Adat yang sudah melembaga disebut tradisi.  Pelanggaran terhadap hukum adat dan tradisi akan dikucilkan atau diusir  dari lingkungan masyarakatnya tergantung tingkat kesalahannya berat
atau ringan. 
4. Tokoh Masyarakat
Adalah  orang yang memiliki pengaruh atau wibawa (kharisma) sehingga ia  dihormati dan disegani masyarakat. Tokoh masyarakat diharapkan menjadi  teladan, pembimbing, penasehat dan petunjuk.Ada dua macam toko   masyarakat:a. tokoh masyarakat formal, misalnya Presiden, Ketua DPR/MPR,  Dirjen, Bupati, Lurah, dsb; b. tokoh masyarakat informal, misalnya  pimpinan agama, ketua adat,pimpinan masyarakat. Nah, kini Anda telah  mempelajari tentang peranan pranata sosial di dalam masyarakat. Apakah  Anda sudah paham? Bagus. Andaikan belum, coba sekali lagi ulangi  mempelajarinya. Bila sudah paham, jawab pertanyaan berikut: adakah peran  pranata sosial dalam pengendalian sosial di lingkunganmu? Tulislah  jawabanmu dalam kertas tersendiri. Lalu, peran lembaga/pranata sosial  apa saja yang ada di lingkunganmu, berikan contoh-contohnya.Jawaban Anda  dapat didiskusikan dengan teman atau guru bina Anda agar Anda dapat  mengetahui apakah jawaban Anda sudah benar.Mari kita lanjutkan belajar  Anda dengan bahasan berikut.
III. Konsekuensi Penggunaan Teknik-teknik Pengendalian Sosial
Apa  itu konsekuens? Konsekuensi adalah akibat yang harus ditanggung dari  hasil perbuatan, pemecahan masalah, rencana atau langkah yang sudah  diambil. Penggunaan teknik-teknik atau cara-cara pengendalian sosial  telah kita pelajari pada kegiatan 2. Masih ingat? Mari kita ingat  kembali. Teknik-teknik atau caracara pengendalian sosial adalah  persuasif, koersif, melalui sosialisasi, melalui  tekanan.
Ternyata  cara-cara atau teknik-teknik dalam pengendalian sosial tersebut tidak   semuanya cocok kita terapkan dalam kondisi, situasi, waktu dan tempat  yang sama. Oleh karena itu kita perlu hati-hati dalam penerapan cara  pengendalian sosial tersebut: Konsekuensi yang harus kita tanggung dalam  teknik-teknik pengendalian sosial adalah diperlukannya hukum,  pendidikan, agama dan kedisiplinan individu yang betul-betul menunjang  terciptanya keseimbangan sosial. Mari kita bahas satu persatu:
1. Hukum
Hukum  adalah aturan yang tertulis yang mengatur hak dan kewajiban dan  hubungan hukum antar manusia. Hukuman adalah penderitaan yang dijatuhkan  secara resmi oleh lembaga yang berwenang terhadap pihak yang melakukan  pelanggaran atau kejahatan. 24
Hukuman adalah sanksi yang negatif.  Sedangkan sanksi positif disebut Rewards, yang berupa pujian, hadiah,  bagi orang yang mematuhi aturan sehingga dapat dijadikan teladan. Tujuan  hukuman ialah agar si pelaku menjadi jera atas perbuatannya dan menjadi  baik lagi seperti keadaan sebelum ia menjadi jahat.
2. Pendidikan
Pendidikan formal maupun pendidikan informal. Pendidikan formal adalah
pendidikan melalui sekolah sedangkan pendidikan non formal melalui
pergaulan di masyarakat. Pendidikan sekolah akan mampu membentuk
perilaku manusia untuk disiplin, mematuhi tata tertib, membina hubungan
baik dengan sesama. Melalui pergaulan masyarakat sangat berpengaruh
bagi perkembangan pribadi seseorang. Pemahaman diri, pemahaman
masyarakat dan pemahaman nilai-nilai hidup akan membantu terciptanya
masyarakat yang terkendali. Pelaku pelanggaran akan berkurang kalau
masyarakat cukup berpendidikan.
3. Agama
Agama adalah bentuk hubungan pribadi antara manusia dengan Allah. Orang
yang beragama akan mencoba agar semua pikiran, ucapan dan tindakannya
sesuai dengan hukum Allah. Tidak ada agama yang mengajarkan kejahatan.
Tidak saling mengganggu, tidak saling menjelekkan, tidak saling memfitnah,
tetapi saling menghargai pihak lain, menghargai bahwa ada perbedaan (hak
untuk berbeda) adalah sikap seorang pemeluk agama dalam pengendalian
sosialnya. Oleh karena itu kalau terjadi pelanggaran terhadap nilai-nilai dan
norma-norma agama seseorang akan sangat merasa berdosa dan mendapat
sanksi berat dari kelompok agamanya.
4. Kedisiplinan Individu
Masyarakat  terdiri dari individu-individu. Karena itu bila semua individu  mengusahakan kebenaran, kejujuran dan kedisiplinan, maka seluruh  masyarakat akan menjadi tertib. Orang akan menjadi sedih, menyesal,  karena merasa bersalah, berdosa, merupakan hasil mawas diri atas  introspeksi. Orang yang menyesal akan berusaha memperbaiki kesalahannya,  diminta
atau tidak diminta. Oleh karena itu dengan mendisiplinkan  diri sendiri niscaya pelanggaran tidak pernah terjadi.Nah, bagaimana,  apakah Anda sudah paham?  Semoga Anda sudah mengerti
betul uraian  konsekuensi menggunakan teknik-teknik pengendalian sosial. Dengan  demikian Anda telah menyelesaikan kegiatan belajar 3 ini.
Cobalah baca sekali lagi uraian materinya, kemudian buatlah rangkuman pada
kertas tersendiri sebelum Anda mengerjakan Tugas Kegiatan 3.
RANGKUMAN :
1.  Berger (1978) mendefinisikan pengendalian sosial sebagai cara yang  digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang membangkang.
2.  Roucek (1965) mengemukakan bahwa pengendalian sosial adalah suatu  istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana dimana individu  dianjurkan, dibujuk, ataupun dipaksa untuk menyesuaikan diri pada  kebiasaan dan nilai hidup kelompok.
3. Secara umum dapat disimpulkan  bahwa upaya untuk mewujudkan kondisi seimbang didalam masyarakat disebut  Pengendalian Sosial ( Social Control).
4. Empat cakupan pengendalian  sosial: pengawasan antar individu, pengawasan individu dengan kelompok,  pengawasan kelompok dengan individu, pengawasan antar kelompok.
5. Sifat pengendalian sosial ada dua macam:
– Preventif, yaitu pengendalian sosial dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran.
– Represif, yaitu pengendalian sosial yang ditujukan untuk memulihkan keadaan seperti sebelum pelanggaran terjadi.
6. Tujuan pengendalian sosial: terciptanya suatu keadaan yang serasi antara stabilitas dan perubahan dalam masyarakat.
7. Cara/teknik pengendalian sosial terdiri dari:
– Cara persuasif,
yaitu  cara yang menekankan usaha mengajak atau membimbing anggota masyarakat  agar dapat bertindak sesuai dengan aturan atau norma yang berlaku di  masyarakat.
– Cara represif,
yaitu pengendalian sosial dengan menekankan pada tindakan atau ancaman yang menggunakan kekuatan fisik atau kekerasan.
– Cara sosialisasi,
yaitu penciptaan kebiasaan dan penanaman norma-norma, nilai-nilai masyarakat kepada individu.
– Cara tekanan sosial,
yaitu individu dalam kelompok masyarakat akan melaksanakan keinginan kelompoknya pada norma-norma yang diterapkannya.
8. Jenis pengendalian sosial:
– desas-desus 
– pendidikan
– teguran – agama
– hukuman – kekerasan fisik
9. Fungsi pengendalian sosial:
– meyakinkan masyarakat tentang kebaikan norma;
– mempertebal kebaikan norma.
10.Peranan pranata sosial/lembaga sosial dalam pengendalian sosial :
– sebagai pedoman kita berperilaku supaya terjadi keseimbangan sosial
sekaligus pengendali aturan.
Peranan itu dilakukan oleh:
1. Polisi, 2. Pengadilan, 3. Adat, dan 4. Tokoh Masyarakat
11.Konsekuensi penggunaan cara/teknik pengendalian sosial:
Diperlukannya: hukum – pendidikan – agama – kedisiplinan individu yang betulbetul
menunjang terciptanya keseimbangan sosial.
Dalam pemahaman modul ini, adakah hal-hal yang belum Anda pahami dengan
baik? Kalau belum, segera diskusikan dengan teman Anda, atau Anda dapat mencari
sumber-sumber lain, bias juga Anda tanyakan kepada guru bina Anda. Anda pasti
sukses!
A. 1. Fungsi pengendalian sosial:
–  Meyakinkan masyarakat tentang kebaikan norma. Usaha ini ditempuh  melalui pendidikan baik formal maupun nonformal. – Mempertebal kebaikan  norma. Hal ini dilakukan dengan cara
mempengaruhi alam pikiran  seseorang dengan legenda, hikayat, ceritacerita rakyat, cerita-cerita  agama yang memiliki nilai-nilai terpuji, seperti Malinkundang, cerita  Nabi Sulaeman, dsb.
2. Peranan pranata dalam pengendalian sosial :  sangat besar dan dibutuhkan khususnya terhadap perilaku yang menyimpang  demi keseimbangan sosial. Pranata sosial merupakan aturan perilaku  masyarakat. 
3. Dampak positif persuasif bagi pelaku penyimpangan:  merasa tidak dipermalukan, muncul kesadaran, enggan berbuat salah lagi.  Dampak negatif persuasif bagi pelaku menyimpan: membuat jera/kapok,  sadar betul kesalahannya, tertanamnya norma kuat. Dampak negatif koersif  bagi pelaku menyimpang: kehilangan harta/nafkah, kesengsaraan,  kesakitan, kematian, harga diri jatuh, merasa terkucil.
Lembaga Adat
2. Pengadilan
4. Tokoh masyarakat
(a). bisa dilakukan kapan saja
(b). coba-coba melanggar aturan
(c). membuat jera atau kapok
(d). kesempatan melampiaskan emosi.
Semoga  jawaban Anda tidak jauh dari kunci jawaban di atas. Salut untuk usaha  Anda! Semoga Anda sukses!  Social equilibrium: kondisi seimbang dalam  masyarakat.
Kolektif: kumpulan secara bersama-sama. Seremonial:  dilakukan secara besar-besaran, meriah dan resmi. Internalisasi:  masuknya unsur-unsur budaya pada seseorang. Sosialisasi: pembiasaan  nilai, norma dan adat pada seseorang atau masyarakat.

Post a Comment