BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
belakang
Perkembangan
istilah “Demokrasi” sebagai system polotik Negara merupakan suatu bentuk
tandingan bagi bentuk pemerintahan lama yang bersifat totaliter atau otokratis dan yang
otoliter.
Sebagaimana
kita ketahui bahwa pemerintahan Demokrasi di hasilkan oleh ahli-ahli
politik/ketatanegaraan sebagai jawaban atau jalan keluar untuk mengatasi
kemelut yang yang selama initelah“dipaksa” menerima nilai-nilaidan sikap serta
perilaku budaya yang otoriter (monarti/teodalis). Dalam banyak pengalaman
Negara yang menerapkan system politik otoriter. Rakyat hanya di jadikan objek
pelaksanaan kekuasaan yang pada akhirnya mendatangkan penderitaaan dan
kesengsaraan bagi rakyat banyak.
Dewasa ini,
hampir semua
Negara di dunia menanamkan system politiknya dengan “Negara Demokrasi” namun
demikian tidak semua Negara mampu menerjemahkan kata Demokrasi yang sejalan
dengan kata perlindungan terhadap hak asasi manusia, menjunjung tinggi hukum, tunduk terhadap
kemauan orang banyak tanpa mengabaikan hak golongan kecil, agar tidak timbul
diktator
mayoritas. Demokrasi sebagai bagian budaya dari system politik sebagai budaya
dari system politik suatu Negara akan
menjadi kuat, jika bersumber pada “khendak rakyat” dan bertujuan untuk
mencapai kebaikan atau kemasalahatan bersama kata Demokrasi akan selalu
berkaitan dengan persoalan perwakilan khendak rakyat.
Sehingga dalam
perkembangannya ada yang menggantikan istilah Demokrasi dengan prepubliken
atau partisipatori untuk menekankan peranan warga Negara dalam proses
pembuatan keputusan dan untuk menyarankan agar peranan tersebut diperkuat.
Dan dalam
perkembangannya, untuk lebih memperkuat peranan warga Negara dalam proses
pengambilan keputusan dalam bidang lain. Timbul istilah Demokrasi ekonomi, Demokrasi
kebudayaan dan bahkan Demokrasi menjadi sikap hidup yang mencakup segala bidang
kehidupan.
Paham Demokrasi
yang memberi penekanan pada pemerinatahan rakyat mengandung arti bahwa
kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat. Dengan demikian, perlu kita pahami
bahwa istilah Demokrasi bertolak dari suatu pola pikir bahwa manusia
diperlakukan dan ditempatkan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai
mahluk Tuhan. Keinginan aspirasi dan pendapat individu dihargai dan mereka
berikan hak untuk menyampaikan keinginan
aspirasi, harapan, dan pendapatnya salah satu hak asasi manusia adalah
kebebasan untuk mengejar kebenaran, keadilan, dan kebahagiaan kebebasan dan
keadilan ini melandasi keinginan ide atau gagasan dalam budaya Demokrasi
bangsa.
1.2 Tujuan
Tujuan dari
makalah ini
yaitu :
1. Menjelaskan pengertian
sejarah tentang Demokrasi nilai – nilai Demokrasi dan landasan – landasan Demokrasi.
2. Memaparkan pelaksanaan Demokrasi
di Indonesia sejak orde lama, orde baru, dan reformasi.
3. Memaparkan contoh nyata penerapan budaya Demokrasi
dalam kehidupan sehari – hari.
1.3 Rumusan
Masalah
1. Kebanyakan orang mungkin belum memhami betul apa pengertian –
pengertian dari Demokrasi, dan landasan – landasan tentang Demokrasi.
2. Kurangnya rasa Demokrasi dari diri masyarakat Indonesia sehinga
pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pun belumterlaksana dengan baik.
3. Untuk mengeliminasi masalah -
masalah yang ada maka masalah ini merupakan pentingnya budaya Demokrasi
dalam kehidupan sehari – hari.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertia Demokrasi
Secara etimologis istilah Demokrasi berasal dari bahsa
Yunani”Democratia” yang terdiri dari dua kata yaitu, “demos yang berarti rakyat dan
kratos/krateien. Yang berarti kekuatan atau pemerintahan.
Secara harpiah Demokrasi berarti kekuatan rakyat atau suat
bentuk pemerinatahan Negara dengan rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
Demokrasi secara sederhana dapat diartikan pemerinatahan dari
rakyat oleh rakyat untuk rakyat. “ artinya bahwa rakyat mayoritas mempunyai
suara yang menentukkan dalam proses perumsan kebijakan pemerintah melalui saluran
– salran yang tersedia. Seperti partai politik, kelompok kepentingan, kelompok
penekan, dan melalui pendapat umum.”
Istilah Demokrasi diperkenalkan oleh arrstoteles sebagai
suatu bentuk pemerinatahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa
kekuasaan berada diorang banyak (rakyat).
Melali Demokrasi keptusan yang diambil berdasarkan suara
terbanyak.
Demokrasi tidak akan efektif dan lesatri tanpa subtansi yang
berwujud “jiwa bdaya atau idiologi” yang mewarnai pengorganisasian berbagai
elemen politik seperti partai politik, lebaga – lembaga pemerintahan maupun
organisasi masyarakat. Pelestarian Demokrasi memerlukan “partisipasi rakyat”
yang bersepakat mengenai makna, cara kerja, dan kegunaan Demokrasi bagi
kehidupan mereka.
B. Sejarah Demokrasi
Sejarah Demokrasi berasal dari system yang berlaku din negara
– Negara kota (citystates) Yunani kuno - pada abad ke-6 sampai ke-3 sebelum
masehi.
Waktu itu Demokrasi yang dilaksanakan adalah Demokrasi
langsung yaitu suatu bentuk pemerinatahan dimana hak untuk membuat keputusan
politik dan menjalankan secara langsung oleh seluruh warga negaranya yang
bertindak berdasarkan prosedur mayoritas. Hal tersebut dimungkinkan karena
Negara kota mempunyai wilayah yang relative sempit dan jmlah pendduk tidak
banyak (kurang lebih 300 jiwa). Sedangkan waktu itu tidak semua penduduk
mempunyai hak. Gagasan Demokrasi yunani hilang dari dunia barat ketika romawi
barat dikalahkan oleh suku jerman dan eropa barat. Masuk abad pertengahan di
eropa barat dicirikan oleh struktur total yang peodal (hubungan antara) pasal
dan lordy. Kehidupan sosial dan spiritual dikuasai Paus dan pejabat agama lauja.
Kehidupan politiknya ditandai oleh perbuatan kekuasaan antara
bangsawan.
Dari sudut perkembanagan Demokrasi abad pertengahan menghasilkan
dokumen penting itu magna Carta 1215. Ia semacam contoh bangsawan inggris
dengan rajanya jhon. Untuk pertama kali seorang raja berkuasa meningkatkan diri
untuk mengakui dan menjamin beberapa hak bawahnya pemikir – pemikir yang
mendukung berkembangnya Demokrasi yaitu jhon locke dari inggirs (1632-1704).
Dan montesquen dari perancis (1689-1755). Menurut locke hak – hak politik
mencakup atas hidup ha katas kebebasan dan hak untuk mempunyai milik (life,
Liberty, and Proferty).
Menurut montesqueu, menyusun suatu system yang dapat menjamin
hak – hak politik dengan pembatasan kekuasaan yang dikenal dengan trias
politik.
C. Landasan-landasan Demokrasi
Pembukaan
UUD 1945
1. Alinea pertama
Kemerdekaan itu samat allah dan dengan hak segala bangsa
2. Alinea kedua
mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang
kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmr.
3. Alinea ketiga
Atas berkat rahmat allah yang maha kuasa dan dengan di
dorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan dan kebangsaan yang bebas.
Batang tubuh UUD 1945
1. Pasal 1 ayat 2
kedaulatan adalah ditangan rakyat
2. Pasal 2
Majelis Permusyawaratn Rakyat
3. Pasal 6
pemilihan presiden dan wakil presiden
4. Pasal 24 pasal 25
peradilan yang merdeka
5. Pasal 27 ayat 1
persamaan kedudukan di dalam hukum
6. Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul
D. Nilai-nilai Demokrasi
a. kebebasan berpatisipasi
kebebasan berpatisipasi
ini sesungguhnya merupakan gabungan dari kebebasan berpendapat dan berkelompok
b. kesetaraan antar warga
kesetaraan atau
egalitarianism merupakan salah satu nilai fundamental yang diperlukan bagi
pengembangan Demokrasi di Indonesia kesetaraan disini diartikan sebagai adanya
kesempatan yang sama bagi setiap warga Negara. Kesetaraan memberi tempat bagi
setiap warga Negara tanpa membedakan etnis, bahasa, daerah maupun agama.
c. Kesetaraan Gender
kesetaraan gender atau
sebuah keniscayaan Demokrasi, dimana kedudkan laki-laki dan perempuan memiliki
hak yang sama di depan hukum.
d. Kedaultan Rakyat
dalam Negara Demokrasi
pemerintah berasal dari rakyat dan beratnggung kepada rakyat. Kedaulatan rakyat
hanya dapat di tegakkan jika para politisi menyadari asal-usul dirinya dan dan
menunjukan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
e. Rasa Percaya (trust)
rasa saling percaya antar
kelompok masyarakat merupakan nilai dasar lain yang diperlukan agar Demokrasi
dapat terbentuk.
f. Kerja Sama
kerja sama diperlukan
untuk mengatasi persoalanyang muncul dalam tubuh masyarakat. Demokrasi tidak
hanya memerlukan hubungan kerja sama antar individu dan antar kelompok.
Kompetisi, kompromi, dan kerjasama merupakan nilai-nilai yang mampu mendorong
terwujudnya Demokrasi
g. Pertumbuhan Ekonomi
salah satu kondisi yang
diperlukan untuk mengembangkan nilai-nilai Demokrasi adalah pertumbuhan ekonomi
yang memadai
h. Pluralism
masyarakat plural
(heberogen) dapat di pahami sebagai masyarakat yang terdiri dari berbagai kelompok
setiap kali terjadi persaingan di dalamnya.
i. Negara dan masyarakat
Pola hubungan Negara dan masyarakat merupakan
kondisi lain yang menentukkan kualitas pengembangkan Demokrasi dengan demikian
yang diperlukan sebuah negara Demokrasi adalah hubungan negara dengan rakyat
yang seimbang.
j.
kebebasan menyatakan pendapat
kebebasan
menyatakan pendapat adalah hak bagi warga negara biasa yang wajib dijamin
dengan undang – undang dalam sebuah sisten Demokrasi dalam rezim otoriter
kebebsan menyampaikan pendapat pada umumnya dibatasi.
k.
kebebasan berkelompok
berkelompok
dalam suatu organisasi merupakan nilai dasar Demokrasi yang diperlukan bagi
setiap warganegara. Kebebasan berkelompok ini diperlukkan untuk membentuk
organisasi mahasiswa dan kelompok – kelompok lain.
Pelaksanaan Demokrasi di indonesia sejak orde lama
orde baru dan reformasi.
Realitas Demokrasi sebagai sistem
juga belum mampu menjamin keadilan distributif, karena akibat hakikat politik
yang memang memberikan peluang arena persaingan esensinya adalah bagaimana
mengatur / membuat distribusi tersebut lebih adil melalui cara – cara yang
lebih bisa diterima oleh semua pihak
Sejak awal kemerdekaan para pendiri
negara dan bangsa indonesia telah sepakat merumuskan pancasila sebagai dasar
negara sehingga sila – sila pancasila yang tercantum di dalamnya merupakan
nilai – nilai dasar yang sepatutnya melandasi penyelenggaraan pemerintah yang
demokratis
Pelaksanaan Demokrasi di indonesia
dalam perjalananya mengalami perubahan bentuk Demokrasi yang pernah
dilaksanakan di indonesia.
1.
Periode 17 agustus – 5 Juli 1959 (Demokrasi parlementer).
Demokrasi pada masa ini dikenal dengan sebutan Demokrasi
parlementer. Sistem ini mulai berlaku sebulan setelah kemerdekaan
diproklamasikan. Sistem ini diperkuat dalam UUD 1949 (konstitusi RIS) dan UUD
1950.
Sistem ini tidak cocok di indonesia ditunjukan
dengan melemahnya persatuan bangsa dalam UUDS 1950 Badan Eksekutif terdiri dari
presiden sebagai Kepala Negara Konstitusi Nasional dan Perdana Mentri sebagai
Kepala Pemerintahan
2.
Periode Demokrasi terpimpin (5 juli 1959 – 1965)
Dengan adanya dekrit presiden 5
juli 1959 UUD 1945 dinyatakan berlaku lagi dan UUDS 1950 dinyatakan berakhir
dekrit presiden diterima oleh rakyat dan di dukung oleh Mhakamah Agung,
presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR kedudukan DPR dan presiden dibawah
MPR
Pandangan
A. Syafe’i Ma’arif demokrati terpimpin sbebenarnya ingin menempatkan soekarno
sebagai ayah dalam family besar yang bernama indonesia dengan kekuasaan
terpusat berada ditengahnya. Dengan demikian kekeliruan yang besar dalam Demokrasi
terpimpin. Soekarno adalah peningkatan terhadap nilai Demokrasi yaitu
absolutisme dan terpusatnya kekuasaan hanya diri pemimpin.
3.
Demokrasi Pancasila pada masa orde baru (1966-1998)
Di awal kebangkitanya, orde baru bercita – cita
untuk menjalankan pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen . sampai
dengan tahun 1970, proses pembangunan di indonesia masih dibawah koridor
pancasila dan UUD 1945.
Dibidang politik, terjadi tirani mayoritas oleh
salah satu partai politik bahkan peran militer lebih dominan dibanding dengan
peran sipil.
Puncak kekuasaan orde baru berakhir pada tahun 1998,
yaitu dengan munculnya perlawanan rakyat melalui gerakan revorman 21 mei 1998
yang berani menurunkan presiden soeharto dan jabatannya sebagai presiden
Republik Indonesia yang telah berkuasa selama 32 tahun.
4.
Demokrasi Era Revorman (1998 – sekarang)
Orde revormasi ditandai dengan turunya presiden
soeharto pada tanggal 21 mei 1998. Jabatan presiden kemudian di isi oleh wakil
presiden Dr. Ir. B. J Habibie Turunya soeharto karna tidak adanya lagi
kepercayaan dari rakyat pemerintahan orde baru. Bergulirnya reformasi yang
menggiring kerunTuhan rezim tersebut menandakan tahap awal bagi transisi Demokrasi
indonesia. Transisi Demokrasi indonesia dalam fase ini akan ditentukan kemana
arah Demokrasi akan dibangun.
f. Penerapan
Buadaya Demokrasi Dalam Kehidupan Sehari – hari
a.
Dilingkungan Keluarga
-
kesediaan untuk menerima kehadiran sarak saudara.
-
Mengahrgai pendapat anggota keluarga lainnya
-
senantiasa musyawarah untuk pembayaran kerja
-
terbuka terhadap suatu masalah yang dihadapi bersama
b. Dilingkungan
Masyarakat
-
Bersedia mengakui kesalahan yang dibuatnya
-
kesediaan hidup bersama dengan warga masyarakat tanpa diskriminasi
-
menghormati pendapat orang lain yang berbeda dengannya
-
menyelesaikan masalah dengan mengutamakan kompromi
- tidak merasa
benar atau menang sendiri dalam berbicara dengan warga lain.
c. dilingkungan Sekolah
- bersedia bergaul dengan teman sekolah
tanpa membedakan
- Menerima teman – teman yang berbeda
latar belakang budaya, ras dan agama
- Menghargai pendapat teman meskipun
pendapat itu berbeda dengan kita,
- mengutamakan musyawarah membuat
kesepakatan untuk menyelesaikan masalah
d. dilingkungan kehidupan bernegara
-
bersedia menerima kesalahan atau kekalahan secara dewasa dan ikhlas.
- kesediaan para pemimpin
untuk senantiasa mendengar dan menghargai pendapat warganya
- memiliki kejujuran dan integritas
- memimiliki rasa malu dan bertanggung jawab kepada publik
- menghargai hak – hak kaum minoritas
- menghargai perbedaan yang ada pada rakyat
- mengutamakan musyawarah untuk kesepakatan bersama untuk menyelesaikan
masalah – masalah kenegaraan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan diatas maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.
Paham Demokrasi yang memberi penekanan pada pemerinatahan
rakyat mengandung arti bahwa kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat. Dengan
demikian, perlu kita pahami bahwa istilah Demokrasi bertolak dari suatu pola
pikir bahwa
manusia diperlakukan dan ditempatkan sesuai dengan harkat dan martabatnya
sebagai mahluk Tuhan.
2. Secara etimologis istilah
Demokrasi berasal dari bahsa Yunani”Democratia” yang terdiri dari dua kata
yaitu, “demos yang berarti rakyat dan
kratos/krateien. Yang berarti kekuatan atau pemerintahan.
3. Secara harpiah Demokrasi
berarti kekuatan rakyat atau suat bentuk pemerinatahan Negara dengan rakyat
sebagai pemegang kedaulatan.
4. Demokrasi secara sederhana
dapat diartikan pemerinatahan dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. “ artinya
bahwa rakyat mayoritas mempunyai suara yang menentukkan dalam proses perumsan
kebijakan pemerintah melalui saluran – salran yang tersedia. Seperti partai
politik, kelompok kepentingan, kelompok penekan, dan melalui pendapat umum.”
5.
Pada
perjalananya Demokrasi di Indonesia mengalami pasang surut, tensi Tinggi
politik di Indonesia telah menyebabkan jatuh bangunnya kekuasaan otoriter
menuju Demokrasi yang sesuai harapan Rakyat.
B.
Saran-saran
Kepada semua
rekan-rekan Mahasiswa dan Pembaca dalam menyikapi permasalahan didalam negeri
tentunya harus mengedepankan Semangat Demokrasi yang dilandasi semangat
kekeluargaan dan gotong royong untuk mewujudkan Negara Indonesia yang maju dan
berkeadilan.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
i
DAFTAR
ISI
ii
BAB I PENDAHULUAN
1
Latar Belakang
1
1.1 Tujuan
2
1.2
Rumusan Masalah
3
BAB II PEMBAHASAN
4
BAB III PENUTUP
11
3.1 Kesimpulan
11
3.2 Saran-saran
11
Daftar Pustaka
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum wr. Wb
Puji syukur senantiasa kami Panjatkan Kehadirat
Tuhan yang Maha Esa karena atas Rahmat dan karunianya yang telah diberikan kami
dapat menyusn makalah yang berjudul “Demokrasi”
Dalam penyusunannya penulis memperoleh banyak
bantuan dari berbagai pihak, karena itu penulis mengucapkan terimakasih yang
sebesar-besarnya kepada kedua orang dan segenap keluarga besar penulis yang
telah memberikan dukungan, kasih dan kepercayaan yang begitu besar serta kepada
dosen pendidik yang memberi bimbingan dalam menysun makalah ini, semoga makalah
ini bias memberikan sedikit pengetahan dan menentukan pada langkah yang lebih
baik lagi.
Meskipun penulis berharap isi dari makalah ini bebas dari kekurangan dan
kesalahan, namun selalu ada yang kurang. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik
dan saran yang membangun agar makalah ini dapat lebih baik lagi akhir kata
penulis berharap agar makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.
Malingping, 9 oktober 2012
Penyusun
DAFTAR PUSTAKA
1.
Budiyanto,
MM”Demokrasi dan sistem Pemerintahan Negara” Jakarta : PT. Gelora Aksara
Pratama 2006
2.
Joenarto,
SH”Demokrasi dan Sistem Pemerintahan Negara” Jakarta PT. Bima Aksara. 1981
3.
www.wikipedia.org/wiki/demokrasi
DEMOKRASI
(Makalah)
Makalah
Ini Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Pendidikan Kewarganegaraan
DISUSUN
OLEH :
UJANG HENDRI
WITA VENI AGUSTIANA
N. RINI NOVAYANI
NUNUNG NURAENI
MELVA OKTAVIA
YAYU YULIAWATI
FKIP UNMA MALINGPING
JL. RAYA BAYAH MALINGPING LEBAK – BANTEN
2012
+ komentar + 1 komentar
semangat belajar dan mengajar ... https://semogadimudahkan.blogspot.com/
Post a Comment