HUBUNGAN JUMLAH PENDUDUK,TENAGA KERJA,DAN KESEMPATAN KERJA
Jumlah penduduk adalah banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah negara.penduduk suatu negara dapat dibagi dalam dua kelompok,yakni kelompok penduduk usia kerja (tenaga kerja) dan kelompok penduduk bukan usia kerja.
penduduk usia kerja (tenaga kerja) adalah penduduk yang berumur 15 tahun keatas untuk negara – negara berkembang seperti Indonesia.sedangkan dinegara maju,penduduk usia kerja (tenaga kerja) adalah penduduk yang berumur antara 15 hingga 64 tahun.pada zaman Belanda,yang disebut penduduk usia kerja adalah mereka yang berumur 10 hingga 65 tahun.namun,dewasa ini usia kerja tersebut telah diubah menjadi mereka yang berumur 15 tahun keatas sejak diberlakukannya wajib belajar 9 tahun pada tahun 1995.
Penduduk bukan usia kerja adalah penduduk yang berumur 0 hingga 14 tahun,untuk negara berkembang seperti Indonesia.sedangkan,untuk negara maju penduduk bukan usia kerja adalah mereka yang berumur 0 hingga 14 tahun dan mereka yang berumur 64 tahun keatas.
Tenaga kerja dapat pula kita bagi dalam dua kelompok,yakni kelompok angkatan kerja dan kelompok bukan angkatan kerja.
Angkatan kerja adalah penduduk dalam usia kerja(15 tahun keatas),baik yang bekerja maupun yang tidak bekerja.kelompok ini biasa disebut sebagai kelompok usia produktif.namun,tidak semua angkatan kerja dalam suatu negara mendapat kesempatan bekerja.mereka inilah yang disebut penganggur.
Penganggur adalah penduduk yang tidak bekerja,sedang mencari pekerjaan,atau sedang mempersiapkan suatu usaha baru.
Kesempatan kerja adalah tersedianya lapangan kerja bagi angkatan kerja yang membutuhkan pekerjaan.kesempatan kerja di Indonesia dijamin dalam pasal 27 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi: “tiap- tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak”.dari bunyi pasal 27 ayat 2 UUD 1945 itu jelas bahwa pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas penciptaan lapangan kerja.pemerintah berusaha untuk menciptakan lapangan kerja bagi setiap warga negara karena penciptaan lapangan kerja berhubungan dengan peningkatan pendapatan perkapita sekaligus pendapatan nasional.
B.PENGANGGURAN
1.Tingkat Pengangguran
Pengangguran adalah orang yang tidak mempunyai pekerjaan,sedang mencari pekerjaan,atau sedang mempersiapkan suatu usaha baru.
Tingkat pengangguran adalah perbandingan antara jumlah penganggur dan jumlah angkatan kerja dalam kurun waktu tertentu yang dinyatakan dalam bentuk presentase.
2. Jenis pengangguran dan penyebabnya
a.Jenis pengangguran menurut faktor penyebab terjadinya
(1) Pengangguran konjungtur/siklis (cyclical unemployment)
Pengangguran yang berkaitan dengan turunnya kegiatan perekonomian suatu negara.
(2) Pengangguran structural
Pengangguran yang terjadi karena perubahan struktur atau perubahan komposisi perekonomian.
(3) Pengangguran friksional
Pengangguran yang terjadi karena kesulitan temporer dalam mempertemukan pemberi kerja dan pelamar kerja.
(4) Pengangguran musiman
Pengangguran yang terjadi karena pergantian musim.
b.Jenis pengangguran menurut lama waktu kerja
(1) Pengangguran terbuka (open unemployment)
Situasi dimana orang sama sekali tidak bekerja dan berusaha mencari pekerjaan.pengangguran terbuka biasanya disebabkan karena lapangan kerja yang tidak tersedia,ketidakcocokan antara kesempatan kerja dan latar belakang pendidikan,dan tidak mau bekerja.
(2) Setengah menganggur (underemployment)
Situasi orang dimana orang bekerja,tapi tenaganya kurang termanfaatkan diukur dari curahan jam kerja,produktivitas kerja dan penghasilan yang diperoleh.
(3) Pengangguran terselubung (disguised unemployment)
Pengangguran ini terjadi karena tenaga kerja tidak bekerja secara optimal.kondisi ini disebabkan adanya ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan bakat dan kemampuannya.
C. DAMPAK PENGANGGURAN TERHADAP PEMBANGUNAN NASIONAL
1.Pendapatan nasional dan pendapatan perkapita
2.Penerimaan Negara
3.Beban psikologis
4.Biaya social
D. CARA – CARA MENGATASI PENGANGGURAN
1.Cara mengatasi pengangguran siklis
Untuk mengatasi pengangguran siklis diperlukan beberapa langkah – langkah antara lain peningkatan daya beli masyarakat.
2.Cara mengatasi pengangguran struktural
Untuk mengatasi pengangguran struktural diperlukan berbagai langkah seperti pengadaan pendidikan dan pelatihan sebagai persiapan untuk berkarier pada pekerjaan yang baru,memindahkan tenaga kerja dari tempat yang tidak membutuhkan ke tempat yang membutuhkan ,meningkatkan mobilitas tenaga kerja dan modal yang ada, dan mendirikan industri yang bersifat padat karya,sehingga mampu menampung tenaga kerja yang menganggur.
3.Cara mengatasi pengangguran friksional
Untuk mengatasi pengangguran friksional adalah mengusahakan informasi yang lengkap tentang permintaan dan penawaran tenaga kerja,sehingga proses pelamaran,seleksi,dan pengambilan keputusan menerima atau tidak berlangsung lebih cepat.
4.Cara mengatasi pengangguran musiman
untuk mengatasi pengangguran musiman yaitu dengan pemberian informasi yang jelas tentang adanya lowongan kerja pada bidang lain dan melatih seseorang agar memiliki ketrampilan untuk dapat bekerja pada “masa menunggu” musim tertentu.
E. USAHA PENINGKATAN MUTU TENAGA KERJA
1. Pemerintah
Upaya pemerintah untuk menigkatkan mutu tenaga kerja antara lain dengan mendirikan berbagai pusat latihan kerja.
2. Pihak swasta (perusahaan)
Upaya pihak swasta untuk meningkatkan mutu tenaga kerja adalah bekerja sama dengan sekolah atau kampus.
3. Individu
· Membekali diri dengan berbagai hal yang dikehendaki oleh perusahaan
· Menanam jiwa wirausaha
Post a Comment