Kebijakan Kebijakan Pemerintah Kolonial.


a. Kebijakan pada Masa Pemerintahan Daendels (1808-1811)
Daendels melaksanakan tugas pemerintahan di Hindia Belanda tahun 1808. Pada masa kekuasaan Daendels dijalankan kebijakan kebijakan politik dan ekonomi sebagai berikut:
1. Membangun ruas jalan raya dari Anyer-Panarukan (Jalan Raya Pos)
2. Membangun armada militer yang kuat.
3. Memperbaiki struktur pemerintahan.
4. Menggalakan penyerahan hasil bumi (verplichte leveranties)
b. Kebijakan pada Masa Pemerintahan Raffles (1811-1816)
Raffles mulai berkuasa di Hindia Belanda tanggal 17 September 1811. Selama berkuasa, Ia menerapkan kebijakan politik ekonomi yang disebut sistem pajak tanah (landrent system). Berikut pokok pokok kebijakannya:
1. Segala bentuk penyerahan wajib dan kerja paksa dihapuskan. Rakyat diberi kebebasan menentukan jenis tanaman yang akan ditanamnya.
2. Peranan para bupati sebagai pemungut pajak dihapuskan dan sebagai gantinya mereka dijadikan aparat negara yang bertanggung jawab kepada pemerintah.
3. Pemerintah Inggris adalah pemilik tanah. Setiap petani yang menggarap tanah dianggap sebagai penyewa tanah milik pemerintah. Setiap penyewa tanah diwajibkan untuk membayar pajak sebagai uang sewa.
Sistem pajak itu menemui kegagalan disebabkan oleh:
1. Tidak adanya dukungan dari para bupati yang telah dihapuskan hak haknya sebagai pemungut pajak.
2. Sebagian besar masyarakat pedesaan belum mengenal sistem ekonomi uang.
3. Kesulitan menentukan luas kepemilikan tanah dan besarnya pajak bagi setiap penyewa tanah.
Penjajahannya memang singkat, tetapi ia meninggalkan karya bermanfaat bagi rakyat Indonesia, diantaranya buku History of Java, perintisan pembuatan Kebun Raya Bogoa dan penemuan bunga Rafflesia arnoldii.
c. Kebijakan Ekonomi Pemerintah Kolonial Hindia Belanda (1816-1900).
1. Penjualan Tanah Partikelir.
Tanah partikelir (particular landerijen) adalah tanah milik kaum swasta yang dibeli dari pemerintah kolonial Belanda. Para pemilik tanah partikelir disebut tuan tanah. Pemilik tanah partikelir memiliki kedudukan dan kekuasaan seperti kepala desa atau bupati karena mereka membeli atau menyewa tanah yang luas (misalnya berupa desa) mereka tidak saja memiliki tanahnya, melainkan dengan segenap penduduk yang tinggal di tanah tersebut. Tapi semenjak banyaknya tuan tanah partikelir, akhirnya pemerintah kolonial Belanda berada dibawah kepimpinan der Capellen, sistem penjualan dan penyewaan tanah partilekir dilarang.
2. Sistem Tanam Paksa.
Adalah aturan yang mengharuskan atau memeaksa penduduk membayar pajak kepeda pemerintah colonial Belanda dalam bentuk barang berupa hasil hasil tanaman yang dapat dijual dipasaran dunia seperti kopi, tebu, nila, tembakau, kina, kayu manis, dan kapas. Awal munculnya kebijakan ini berkaitan dengan krisis dana Belanda. Untuk mengatasi hal itu, Johanes van den Bosch mencetuskan gagasan tanam paksa pada tahun 1830


Kebijakan Pemerintah Kolonial Di Indonesia Pada Abad Ke-19 Dan Abad Ke-20

Pada tahun 1580 Raja Philip dari Spanyol naik takhta. Ia berhasil mempersatukan Spanyol dan Portugis. Akibatnya Belanda tidak dapat lagi mengambil rempah-rempah dari Lisabon yang sedang dikuasai Spanyol.

Pada tahun 1549 Claudius berhasil menemukan kunci rahasia pelayaran ke Timur jauh. Claudius kemudian menyusun peta yang disebut India Barat dan India Timur. Akan tetapi, Claudius belum berhasil menemukan tempat-tempat yang aman dari serangan Portugis. Belanda bernama Linscoten berhasil menemukan tempat-tempat di Pulau Jawa yang bebas dari tangan Portugis dan banyak menghasilkan rempah-rempah utuk diperdagangkan.


Pada tahun 1595 Cornelius de Houtman yang sudah merasa mantap, mengumpulkan modal untuk membiayai perjalanan ke Timur Jauh. Pada bulan April 1595, Cornelis de Houtman dan de Keyzer dengan 4 buah kapam memimpin pelayaran menuju Nusantara.

Atas prakarsa dari dua dua tokoh Belanda, yaitu Pangeran Maurits dan Johan van Olden Barnevelt, pada tahun 1602 kongsi-kongsi dagang Belanda dipersatukan menjadi sebuah kongsi dagang besar yang diberi nma VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie) atau Persekutuan Maskapai Perdagangan Hindia Timur.

VOC mengangkat seorang gubernur jenderal yang dibantu oleh empat orang anggota yang disebut Raad van Indie (Dewan India). Di bawah gubernur jenderal diangkat beberapa gubernur yang memimpin suatu daerah. Di bawah gubernur terdapat beberapa residen yang dibantu oleh asisten residen.

Pada tahun 1795 Partai Patriot Belanda yang anti raja, atas bantuan Prancis berhasil merebut kekuasaan dan membentuk pemerintah baru yang disebut Republik Bataaf (Bataafsche Republiek). Republik ini menjadi bawahan Prancis yang sedang dipimpin oleh Napoleon Bonaparte. Raja Belanda Willem V, melarikan diri dan membentuk pemerintah peralihan di Inggris yang pada waktu itu menjadi musuh Prancis.

Letak geografis Belanda yang dekat dengan Inggris menyebabkan Napoleon Bonaparte merasa perlu menduduki Belanda. Pada taun 1806, Prancis (Napoleon) membubarkan Republik Bataaf dan membentuk Koninkrijk Holland (Kerajaan Belanda). Napoleon kemudian mengangkat Louis Napoleon sebagai Raja Belanda dan berarti sejak saat itu pemerintah yang berkuasa di Nusantara adalah pemerintah Belanda-Perancis.

Louis Napoleon mengangkat Herman Willem Daendels sebagai gubernur Jenderal di Nusantara. Daendels mulai menjalankan tugasnya pada tahun 1808 dengan tugas utama mempertahankan Pulau Jawa dari serangan Inggris.

Sebagai seorang revolusioner, Daendels sangat mendukung perubahan-perubahan liberal. Ia juga bercita-cita untuk memperbaiki nasib rakyat dengan memajukan pertanian dan perdagangan.

Pembaharuan yang dilakukan Dandels dalam tiga tahun masa jabatannya di Indonesia adalah sebagai berikut:

a) Pusat pemerintahan (Weltevreden) dipindahkan masuk ke pedalaman.

b) Dewan Hindia Belanda sebagai dewan legislative pendamping gubernur jenderal dibubarkan.

c) Membentuk sekretaris negara

d) Pulau Jawa dibagi menjadi 9 prefektuur dan 31 kabupaten.

e) Para Bupati dijadikan pegawai pemerintahan.

Eduar Douwes Dekker mantan Assisten Residen Lebak, Banten. Ia memprotes pelaksanaan tanam paksa melalui tulisannya yang berjudul Max Havelaar. Tulisan tersebut mengisahkan penderitaan Saijah dan Adinda akibat tanam paksa di Lebak Banten. Di daam tulisan tersebut ia menggunakan nama samaran Multatuli yang artinya “saya sangat menderita.”

Politik ekonomi liberal colonial dilatarbelakangi oleh hal-hal sebagai berikut:

1) Pelaksanaan sistem tanam paksa telah menimbulkan penderitaan rakyat pribumi.

2) Berkembangnya paham liberalisme

3) Adanya Traktat Sumatra pada tahun 1871 yang memberikan kebebasan bagi Belanda untuk meluaskan wilayah ke Aceh.

Share this article :
 

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BAHAN AJAR GURU - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger