Sebagai  salah satu kewajiban pemerintah Republik Indonesia menurut persetujuan  New York, adalah pemerintah RI harus mengadakan penentuan pendapat  rakyat di Irian Barat paling lambat akhir tahun 1969. pepera ini untuk  menentukan apakah rakyat Irian Barat memilih, ikut RI atau merdeka  sendiri. Penentuan pendapat Rakyat akhirnya dilaksanakan pada tanggal 24  Maret sampai dengan 4 Agustus 1969.Mereka diberi dua opsi, yaitu :  bergabung dengan RI atau merdeka sendiri.
Setelah  Pepera dilaksanakan, Dewan Musyawarah Pepera mengumumkan bahwa rakyat  Irian dengan suara bulat memutuskan Irian Jaya tetap merupakan bagian  dari Republik Indoenesia. Hasil ini dibawa Duta Besar Ortiz Sanz  untuk dilaporkan dalam sidang umum PBB ke 24 bulan Nopember 1969. Sejak  saat itu secara de yure Irian Jaya sah menjadi milik RI.
Dengan  menganalisa fakta-fakta pembebasan Irian Barat sampai kemudian  dilaksanakan Pepera, dapat diambil kesimpulan bahwa Pepera mempunyai  arti yang sangat penting bagi pemerintah Indonesia, yaitu :
1.      bukti  bahwa pemerintah Indonesia dengan merebut Irian Barat melalui  konfrontasi bukan merupakan sebuah tindakan aneksasi / penjajahan kepada  bangsa lain, karena secara sah dipandang dari segi de facto dan de jure  Irian Barat merupakan bagian dari wilayah RI
2.      upaya  keras pemerintah Ri merebut kembali Irian Barat bukan merupakan  tindakan sepihak, tetapi juga mendapat dukungan dari masyarakat Irian  Barat. Terbukti hasil Pepera menyatakan rakyat Irian ingin bergabung  dengan Republik Indonesia.

Post a Comment