Setelah kekuasaan Orde Lama berakhir, Indonesia
memasuki masa Pemerintahan Orde Baru. Pengertian Orde Baru adalah suatu
tatanan Seluruh perikehidupan rakyat, bangsa dan negara yang diletakan kembali
kepada pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Lahirnya Orde Baru diawali dengan dikeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret
(Supersemar). Orde Baru hadir dengan semangat koreksi total atas penyimpangan
yang dilakukan oleh Orde Lama. Pemerintah Orde Baru dipimpin presiden Soeharto
sejak tahun 1967 sampai pada tahun 1998. Presiden Soeharto menerapkan
kebijakan-kebijakan yang diarahkan untuk mewujudkan pembangunan nasional.
Melalui kebijakan politik dan ekonomi, peran negara secara significan tampak_nyata_baik_dalam_kehidupan masyarakat dalam
negeri maupun internasional.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana Latar Belakang Lahirnya Orde Baru?
2. Bagaimana Perkembangan Kekuasaan Orde baru?
3. Bagaimana Kekuasaan Orde Baru danPembentukan
Kabinet Ampera?
3. Kebijakan-kebijakan Pemerintah Orde Baru?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui Latar Belakang Lahirnya Orde Baru
2. Untuk mengetahui Perkembangan Kekuasaan Orde baru
3. Untuk Mengetahui Kekuasaan Orde Baru danPembentukan
Kabinet
Ampera
3. Untuk mengetahui Kebijakan-kebijakan Pemerintah
Orde Baru
BAB II
PEMBAHASAN
A._Latar_Belakang_Lahirnya_Pemerintahan_Orde_Baru
Setelah gerakan 30 September 1965 berhasil ditumpas dan berbagai bukti yang berhasil dikumpulkan mengarah pada PKI, maka ditarik kesimpulan bahwa dalang dibalik gerakan ini adalah PKI. Kemarahan rakyat ini diikuti dengan berbagai demonstrasi- demonstrasi yang menuntut pembubaran PKI beserta Ormas-nya dan menuntut tokoh-tokoh PKIharusdiadili.
Sementara itu, untuk mengisi kekosongan pimpinan Angkatan Darat, pada tanggal 16 Oktober 1965 diangkat Panglima Kostrad/ Pangkopkamtib Mayor Jendral Soeharto sebagai menteri/Panglima Angkatan Darat. Bersamaan dengan pengangkatan tersebut juga dilakukan tindakan-tindakan pembersihan terhadap unsur-unsur PKI dan Ormas-ormasnya. Disisi lain, keadaan perekonomian semakin bertambah buruk, barang-barang untuk keperluan sehari-hari semakin sulit didapat dan harganya pun tinggi sehingga inflasi tidak dapat dielakan lagi. Untuk mengatasi keadaan tersebut pemerintah mengambil keputusan melakukan pemotongan nilai mata uang rupiah (sanering) dari Rp 1.000,00 menjadi Rp. 1,00. Namun, kenyataanya harga tidak menurun tetapi tetap tinggi. Pemerintah belum membubarkan PKI sehingga para pemuda,_mahasiswa_dan_pelajarpun_bertindak.
Untuk menumpas para pendukung G-30-S/PKI, maka dibentuklah Front Pancasila yang terdiri dari berbagai unsur kalangan partai politik, organisasi massa, perorangan, pemuda, mahasiswa, pelajar dan kaum wanita. Mereka menuntut dilaksanakan penyelesaian politis terhadap mereka yang terlibat gerakan ini. Selain Front Pancasila bermunculan berbagai kesatuan aksi, seperti Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI) dan berbagai kesatuan aksi tersebut yang dikenal dengan sebutan Angkatan 66.
Angkatan 66 melakukan aksi demonstrasi yang diarahkan ke gedung sekretariat negara, pada tanggal 8 Januari 1966 dengan agenda utama menuntut perbaikan terhadap kebijakan ekonomi Indonesia.
Angkatan 66 kembali melakukan aksi serupa pada tanggal 12 Januari 1966. Namun kali ini pusat aksi berada di gedung DPR-GR. Pada kesempatan ini, masa mengajukan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) yang isinya_adalah_sebagai_berikut_:
-Pembubaran-PKI_beserta_organisasi_massanya
-Pembersihan_kabinet_Dwikora_dari_unsur-unsur_PKI
-Penurunan_harga-harga_barang
Menanggapi berbagai tuntutan yang semakin gencar dari masyarakat, maka pada tanggal 15 Januari 1966 diadakan sidang kabinet Dwikora. Rapat yang dilaksanakan di Istana Bogor ini dihadiri pula oleh para mahasiswa. Di dalam rapat itu, presiden Soekarno menyampaikan bahwa berbagai aksi-aksi mahasiswa didalangi oleh Central Intelligence Agency (CIA) atau Badan Intelejen Amerika. Peryataan tersebut, kontan saja diprotes_oleh_para_mahasiswa.
Tuntutan perombakan kabinet dikabulkan pada tanggal 21 Februari 1966. Kabinet baru ini terkenal dengan kabinet seratus menteri. Upaya perombakan ternyata tidak mampu meredakan keadaan, karena masyarakat menganggap masih banyak tokoh-tokoh yang diduga terlibat G-30-S/PKI tetap bercokol di jajaran kabinet. Hal tersebut membuat angkatan 66 kembali berunjuk rasa pada tanggal 24 Februari 1966. Sasaran unjuk rasa kali ini adalah istana merdeka, namun pada saat menuju ke sana di hadang oleh pasukan cakrabirawa. Hal ini menyebabkan bentrokan dan menyebabkan seorang mahasiswa Universitas Indonesia yaitu Arif Rahman Hakim gugur.
B._Perkembangan_Kekuasaan_Orde_Baru
Menanggapi situasi yang demikian presiden Soekarno mengadakan pertemuan pada tanggal 10 Maret 1966 yang dihadiri oleh berbagai partai politik ,PSII, NU, Perti, Partai Katholik, Parkindo, PNI, Partindo, IPKI, dan Front Pancasila. Dalam pertemuan ini presiden didampingi oleh A.M Hanafi (duta besar Republik Indonesia untuk Kuba), dr. Sumarno (menteri dalam negeri), Dr. Subandrio (wakil perdana menteri), Dr.J. Leimena,Mayjen Achmadi (menteri penerangan), dan Dr. Chaerul Saleh. Dalam pertemuan tersebut presiden Soekarno menyampaikan agar partai-partai politik dan berbagai organisasi massa yang hadir pada waktu itu agar menolak dan mengecam aksi demonstrasi mahasiswa dan tuntutan tritura.
Dalam pertemuan ini berakhir dengan deadlock karena keinginan presiden Soekarno berseberangan dengan permintaan Front pancasila terutama mengenai_pembubaran_PKI.
Pada tanggal 11 Maret 1966, digelar rapat sidang paripurna yang agendanya adalah merumuskan langkah-langkah keluar dari krisis ekonomi, sosial dan politik Indonesia. Di tengah-tengah pidatonya,
presiden Soekarno diberi tahu oleh komandan Cakrabirawa Brigjen Sobur bahwa ada konsentrasi pasukan tidak dikenal yang berada diluar istana.
Presiden Sukarno kemudian pergi ke istana Bogor didampingi oleh Dr. Subandrio dan Dr. Chaerul Saleh. Sedangkan, Dr.J.Leimena kemudian menutup rapat yang kemudian menyusul presiden Soekarno ke istana Bogor.
Selanjutnya para perwira tinggi Angkatan Darat yang terdiri dari Mayjen Basuki Rahmat, Brigjen Amir Mahmud dan Brigjen M. Yusuf juga menyusul ke Bogor. Namun sebelumnya mereka menghadap
Letjen Soeharto dan melaporkan situasi yang sebenarnya di Jakarta bahwa tidak benar ada pasukan liar di sekitar istana dan ABRI khususnya TNI Angkatan Darat tetap setia dan taat pada presiden Soekarno.
Letjen Soeharto mengizinkan ketiga perwira tinggi tersebut ke istana Bogor dan berpesan kepada presiden Soekarno bahwa Letjen Soeharto sanggup mengatasi keadaan apabila presiden Soekarno mempercayakan hal_tersebut_kepadanya.
Mayjen Basuki Rahmat, Brigjen M. Yusuf dan Brigjen Amir Mahmud setelah tiba di Bogor kemudian mengadakan pertemuan dengan presiden Soekarno yang didampingi oleh Dr.J.Leimena, Dr. Subandrio dan Dr Chaerul Saleh. Dalam pertemuan tersebut, presiden Soekarno memerintahkan kepada ketiga perwira tinggi bersama komandan Cakrabiwara Brigjen Sabur untuk merancang sebuah konsep surat perintah yang ditujukan kepada Letjen Soeharto. Surat tersebut berisi perintah kepada Letjen Soeharto untuk mengatasi masalah keamanan dan krisis politik yang terjadi pada saat itu, yang nanti dikenal dengan Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar.
Supersemar memerintahkan kepada Letjen Soeharto agarMengambil tindakan yang dianggap perlu untuk menjamin keamanan, ketenangan dan kestabilan jalanya pemerintahan, serta menjamin keselamatan pribadi dari kewibawaan presiden/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPR demi keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia. Supersemar memiliki_arti_sebagai_berikut :
a.=Tonggak=lahirnya=Orde=Baru
b. Dengan Supersemar, Letjen Soeharto mengambil beberapa tindakan untuk menjamin kestabilan jalanya pemerintahan dan revolusi Indonesia.
c.Lahirnya Supersemar menjadi awal penataan kehidupan sesuai
dengan_pancasila_dan_UUD_1945.
C. Kekuasaan Orde Baru dan Pembentukan Kabinet Ampera
Sebagai pengemban Supersemar Letnan Jendral Soeharto segera
mengambil tindakan untuk menata kembali kehidupan bermasyarakat, berbangsa sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Tindakan Letjen Soeharto antara lain sebagai berikut :
a. Pada tanggal 12 Maret 1966 dikeluarkan surat keputusan yang berisi pembubaran dan larangan PKI beserta ormas-ormasnya. Keputusan tersebut diperkuat dengan keputusan presiden/Panglima Tertinggi ABRI/Mandataris MPR NO. 1/3/1966 tanggal 12 Maret 1966 tanggal 12 Maret 1966.
b. Pada tanggal 18 Maret 1966 Letnan Jendral Soeharto mengamankan 15 orang menteri yang dinilai tersangkut G-30-S/PKI dan diragukan etika baiknya, dan hal tersebut dituangkan dalam keputusan presiden No. 5 tanggal 18 Maret 1966.
c. Pada tanggal 27 Maret 1966 Letnan Jendral Soeharto membentuk kabinet Dwikora yang disempurnakan untuk menjalankan pemerintahan dengan tokoh-tokoh yang tidak terlibat G-30-S/PKI.
d. Membersihkan lembaga legislatif yang dimulai dari tokoh-tokoh pimpinan MPRS dan DPRGR dengan jabatan eksekutif, sehingga pimpinan DPRGR tidak boleh lagi diberi kedudukan sebagai menteri. MPRS dibersihkan dari unsur-unsur G-30-S/PKI, MPRS mempunyai kedudukan yang lebih tinggi daripada lembaga kepresidenan.
Dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan UUD 1945, lebih lanjut MPRS pada tanggal 20 Juni-5 Juli 1966 mengadakan sidang umum IV dan menghasilkan 24 ketetatapan penting. Ketetapan-ketetapan penting tersebut sebagai berikut :
a. Ketetapan MPRS No.IX/MPRS/1966 tentang pengukuhan dan pengesahan Supersemar.
b. Ketetapan MPRS No. X/MPRS/1966 mengatur kedudukan lembaga-lembaga tinggi negara tingkat pusat dan daerah.
c. Ketetapan MPRS No. XII/MPRS/1966 tentang kebijakan luar negri Indonesia yang bebas aktif.
d. Ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966 tentang pembentukan kabinet Ampera.
e. Tap MPRS No. XV/MPRS/1966 tentang pemilihan/penunjukan wakil presiden dan tata cara pengangkatan pejabat presiden.
f. Tap MPRS No. XIX/MPRS/1966 tentang peninjauan kembali Tap MPRS yang bertentangan dengan UUD 1945
g. Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 tentang sumber tertib hukum Republik Indonesia dan Tata Urutan Perundang-Undangan di Indonesia.
h. Ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang pembubaran PKI dan pernyataan PKI dan Ormas-ormasnya sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
Dengan berakhirnya sidang umum IV MPRS berarti landasan awal orde baru telah berhasil ditegakan. Demikian pula, dua dari tiga tuntutan telah terpenuhi, yaitu pembubaran PKI dan pembersihan kabinet dari unsur-unsur PKI, sedangkan untuk penurunan harga yang berarti perbaikan dalam bidang ekonomi belum diwujudkan karena syarat untuk mewujudkan perlu dilakukan pembangunan terus-menerus dan memerlukan waktu yang lama.
Sidang umum IV MPRS telah memutuskan untuk menugaskan Letjen Soeharto selaku pengemban supersemar yang sudahDitingkatkan menjadi ketetapan MPRS No.IX/MPRS/1966 untuk membentuk kabinet baru. Kabinet baru tersebut ditetapkan oleh MPRS bernama kabinet Ampera. Dengan adanya ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966 tentang kabinet Ampera maka presiden Soekarno membubarkan kabinet Dwikora yang disempurnakan. Kemudian Letjen Soeharto pada tanggal 25 Juli 1966_membentuk
kabinet Ampera dengan unsur-unsur sebagai berikut :
a._Pimpinan,presidenSoekarno
b. Pembantu pimpinan, terdiri atas lima orang menteri utama yang yang secara bersama-sama merupakan presidium dengan LetjenSoeharto sebagaiketuapresidium.
c._Anggota kabinet yang terdiri atas 24 orang menteri masing-masing memimpin departemen di bawah komando koordinasi presidium kabinet.
Tugas pokok kabinet Ampera adalah Dwidarma yaitu menciptakan stabilitas politik dan menciptakan stabilitas ekonomi. Sedangkan program kabinet_Ampera_disebut_Catur_Karya.
Adapun isi Catur Karya kabinet Ampera sebagai berikut :
a. Memperbaiki kehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan.
b. Melaksanakan pemilihan umum dalam batas waktu paling lama 5 Juli 1968.
c. Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif untuk untuk kepentingan_nasional.
d. Melanjutkan perjuangan anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala_bentuk_dan_manifestasinya.
Pemimpin kabinet Ampera adalah presiden Soekarno, namun dalam pelaksanaanya dilakukan oleh presidium kabinet yang dipimpin Letjen Soeharto. Jadi, dalam kabinet Ampera terdapat dualisme kepemimpinan. Akibatnya dalam menjalankan tugas kabinet kurang lancar yang berarti juga kurang menguntungkan bagi stabilitas politik. Sementara itu, suasana politik di Indonesia semakin memanas dengan tidak disetujuinya pidato pertanggungjawaban Soekarno oleh Majelis Sidang Umum MPRS. Pidato Soekarno ini dikenal dengan Nawaksara (sembilan pasal). Nawaksara dinilai tidak lengkap oleh majelis karena tidak menceritakan peristiwa G-30-S/PKI. MPRS pada tanggal 22 Oktober 1966 mengirimkan nota kepada presiden Soekarno agar merevisi dan melengkapi pertanggungjawabanya. Pidato direvisi oleh Soekarno dan diberi nama Pelengkap Nawaksara (Pel Nawaksara). Namun pelengkap Nawaksara ini justru membuat situasi politik menjadi semakin tegang. Ada beberapa organisasi massa dan unsur pemerintah yang menolak pelengkap nawaksara. Organisasi ini seperti Dewan Pimpinan Daerah PNI Sulawesi Selatan, DPRD Sulawesi Selatan dan GMNI Bandung. Koordinator Pemuda Sekretariat Bandung agar MPRS mengadakan sidang istimewa. Untuk menjaga keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara, presiden Soekarno dengan penuh kebijaksanaan menyerahkanKekuasaan pemerintahan kepada pengemban Supersemar Letjen Soeharto di istana negara pada tanggal 23 Februari 1967. Penyerahan kekuasaan tersebut merupakan peristiwa yang sangat penting dalam usaha mengatasi situasi konflik yang sedang memuncak pada saat itu.
Dalam sidang istimewa di Jakarta tanggal 7-12 Maret 1967, MPRS dengan ketetapan No. XXXIII/MPRS/1967 memutuskan untuk mencabut kekuasaan pemerintahan negara dari presiden Soekarno dan menarik kembali mandat MPRS dari presiden Soekarno serta segala kekuasaan pemerintahan negara yang diatur dalam UUD 1945. Dengan ketetapan MPR ini juga mengangkat Letjen Soeharto sebagai pejabat presiden pada tanggal 12 Maret 1967.
Pada tanggal 27 Maret 1968 dengan ketetapan MPRS No. XLIV/MPRS/1968 mengangkat Letjen Soeharto menjadi presiden Republik Indonesia sampai terpilihnya presiden baru hasil pemilihan umum.
Untuk mempercepat kinerja kabinet Ampera, kemudian Pemerintahan Orde Baru menyusun rencana rencana sebagai berikut :
a. Pada tanggal 23 Mei 1970 untuk mewujudkan kehidupan politik politik yang lebih baik disusun rencana pemilihan umum. Organisasi-organisasi politik segera didata dan diatur untuk mengikuti Pemilu.
b. Menstabilkan dan merehabilitasi kehidupan ekonomi yang waktu itu kondisi ekonomi sangat memprihatinkan dengan kenaikan harga kebutuhan pokok yang sangat tinggi.
c. Menyusun dan melaksanakan pembangunan nasional.
Untuk mencapai stabilitas nasional dimulai dengan penataan penataan kehidupan politik sesuai dengan pancasila dan UUD 1945. Usaha ini dimulai pada tahun 1968 dengan penyegaran DPRGR yang bertujuan menumbuhkan hak-hak demokrasi dan mencerminkan kekuatan yang ada dalam masyrakat. Kemudian, dilakukan penyederhanaan kepartaian, keormasan dan kekaryaan dengan cara mengelompokan partai politik dan golongan karya. UsahaPenyederhanaan ini dimulai pada tahun 1970 dengan melakukan serangkaian konsultasi dengan pimpinan partai politik yang menghasilkan tiga kelompok yang ada di DPR sebagai berikut :
a. Kelompok Demokrasi Pembangunan yang terdiri dari partai-partai IPKI, Parkindo, Partai Katolik, IPKI dan Murba
b. Kelompok Persatuan Pembangunan yang terdiri dari partai-partai NU, Parmusi, PSII dan Perti.
c. Sedangkan untuk organisasi profesi (organisasi seniman, organisasi buruh, organisasi pemuda, organisasi tani dan nelayan ) tergabung dalam kelompok Golongan Karya.
D. KEBIJAKAN-KEBIJAKAN PEMERINTAH ORDE BARU
1. Kebijakan-Kebijakan Ekonomi
Program pemerintah pada awal Orde Baru diarahkan pada penyelamatn ekonomi nasional, terutama stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi. Stabilisasi berarti mengendalikan inflasi agar harga barang tidak melonjak terus, sedangkan rehabilitasi adalah perbaikan secara fisik sarana dan prasarana ekonomi. Untuk melaksanakan stabilisasiDan rehabilitasi tersebut, MPRS mengeluarkan ketetapan MPRS No. XXII Tahun 1966 tentang pe mbaharuan kebijakan landasan ekonomi,
keuangan dan pembangunan. Hakikat dari kebijakan pemerintah ini adalah pembinaan sistem ekonomi berencana yang menjamin berlangsungnya demokrasi ekonomi ke arah terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila. Kemerosotan ekonomi yang berlarut-larut harus segera ditanggulangi dengan cepat. Berikut tiga program yang harus diselesaikan secara bertahap oleh pemerintah.
a) Program penyelamatan
b) Program stabilisasi dan rehabilitasi
c) Program pembangunan
Untuk melaksanakan program-program tersebut, secara
berturut- turut ketua presidium kabinet Ampera mengeluarkan petunjuk dan
instruksi bagi pelaksanaan langkah penyelamatan. Berikut petunjuk
dan instruksi ketua presidium kabinet Ampera.
dan instruksi ketua presidium kabinet Ampera.
a) Mengadakan operasi pajak dengan meneliti seberapa besar perusahaan
milik negara dan swasta yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak
b) Cara pemungutan pajak baru bagi pendapatan perorangan dan kekayaan
dengan Menghitung Pajak Sendiri (MPS) dan Menghitung Pajak Orang Lain (MPO).
c)
Membatasi kredit bank dan
menghapuskan kredit import.
Kebijakan ekonomi yang berorientasi luar negeri juga ditetapkan,yaitu dengan melakukan permintaan pinjaman dari luar negeri. Pasca Orde Lama, keadaan ekonomi Indonesia sangat parah. Hutang Indonesia mencapai US Ș 2,2-2,7 miliar. Untuk mengatasi pemerintah Indonesia meminta negara kreditor untuk menunda pembayaran kembali utang Indonesia (reschedulling). Kemudian atas prakarsa Jepang, pada tanggal 19-20 September 1966 diadakan perundingan di Tokyo, Jepang. Perundingan tersebut dikenal dengan Tokyo Club. Dalam perundingan tersebut pemerintah Indonesia mengemukakan bahwa devisa ekspor untuk pembayaranHutang untuk mengimport bahan baku dan spare part sehingga keadaan ekonomi Indonesia menjadi lebih baik. Apa yang dikemukan pemerintah Indonesia ditanggapi dengan baik oleh negara-negara kreditor seperti Jepang, Perancis, Inggris, Italia, Jerman Barat, Belanda dan Amerika Serikat. Kemudian diadakan perundingan di Paris, Perancis (Paris Club). Hasil perundingan Paris adalah sebagai berikut :
a) Indonesia mendapatkan penangguhan pembayaran hutang luar negerinya yang seharusnya dibayar pada tahun 1968 menjadi ditangguhkan hingga kurun waktu 1972-1978.
Kebijakan ekonomi yang berorientasi luar negeri juga ditetapkan,yaitu dengan melakukan permintaan pinjaman dari luar negeri. Pasca Orde Lama, keadaan ekonomi Indonesia sangat parah. Hutang Indonesia mencapai US Ș 2,2-2,7 miliar. Untuk mengatasi pemerintah Indonesia meminta negara kreditor untuk menunda pembayaran kembali utang Indonesia (reschedulling). Kemudian atas prakarsa Jepang, pada tanggal 19-20 September 1966 diadakan perundingan di Tokyo, Jepang. Perundingan tersebut dikenal dengan Tokyo Club. Dalam perundingan tersebut pemerintah Indonesia mengemukakan bahwa devisa ekspor untuk pembayaranHutang untuk mengimport bahan baku dan spare part sehingga keadaan ekonomi Indonesia menjadi lebih baik. Apa yang dikemukan pemerintah Indonesia ditanggapi dengan baik oleh negara-negara kreditor seperti Jepang, Perancis, Inggris, Italia, Jerman Barat, Belanda dan Amerika Serikat. Kemudian diadakan perundingan di Paris, Perancis (Paris Club). Hasil perundingan Paris adalah sebagai berikut :
a) Indonesia mendapatkan penangguhan pembayaran hutang luar negerinya yang seharusnya dibayar pada tahun 1968 menjadi ditangguhkan hingga kurun waktu 1972-1978.
b) Hutang-hutang Indonesia yang jatuh tempo pada tahun 1969 dan 1970
juga mendapatkan pertimbangan untuk ditunda dengan pemberian syara-syarat yang
lunak dalam pelunasanya.
Perundingan dengan beberapa negara maju dilanjutkan pada tanggal 23-24 Februari 1974 di Amsterdam, Belanda. Perundingan tersebut untuk membicarakan kebutuhan Indonesia akan bantuan luar negeri serta bantuan Indonesia dengan syarat lunak. Pertemuan tersebutDikenal dengan Inter Govermental Group for Indonesia (IGGI). Dalam pertemuan tersebut Indonesia berhasil mengusahakan bantuan luar negeri dan Indonesia juga mendapatkan penangguhan dan keringanan syarat-syarat pembayaran hutangnya.
Kebijakan Pembangunan Masa Orde Baru.
Tujuan Pembangunan Nasional pada masa orde baru adalah mewujudkan
masyarakat adil dan makmur, material dan spiritual berdasarkan pada pancasila
dan UUD 1945. Landasan idiil (pancasila), landasan konstitusinil (UUD 1945),
dan landasan Operasional (GBHN). Arah kebijakan ekonomi diarahkan pada
pembangunan segala bidang. Pelaksanaan Pembangunan Orde Baru bertumpu pada
program Trilogi Pembangunan. Isi Trilogi Pembangunan sebagai berikut :
a) Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b) Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
c) Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Adapun asas-asas yang memberi corak dan watak kepada pembangunan yang
dilaksanakan Orde Baru adalah asas manfaat, asas usaha bersama, asas demokrasi,
asas adil dan merata,asas perikehidupan dalam keseimbangan, asas kesadaran
hukum, asas kepercayaan diri. Dalam pola dasar pembangunan nasional ada modal
dasar pembangunan nasioanal, sebagai berikut :
a) Kemerdekaan dan kedaulatan bangsa.
b) Kedudukan geografi
c) Sumber-sumber kekayaan alam
d) Jumlah penduduk
e) Modal rohaniah dan mental
f) Modal budaya
g) Potensi efektif bangsa
h) Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Untuk mencapai tujuan
pembangunan, faktor-faktor dominan
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ø
Setelah kekuasaan Orde Lama
berakhir, Indonesia memasuki masa Pemerintahan Orde Baru. Pengertian Orde
Baru adalah suatu tatanan Seluruh perikehidupan rakyat, bangsa dan negara yang
diletakan kembali kepada pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen.
Ø
Isi Trilogi Pembangunan sebagai
berikut :
Pemerataan
pembangunan dan hasil-hasilnya menuju pada terciptanya keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pertumbuhan
ekonomi yang cukup tinggi
Stabilitas
nasional yang sehat dan dinamis.
B.
Saran-saran
Semoga makalah
ini dapat bermanfaat, kritik dan saran guna membangun kami harapkan, tetap
kompak selalu.
Post a Comment