MAKALAH EKOLOGI ADMINISTRASI

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Dalam perkembangan administrasi negara bukan sekedar melaksanakan kebijaksanaan negara (public policy) melainkan juga terlibat dalam proses perumusan kebijaksanaan negara dan penentuan tujuan serta cara-cara pencapaian tujuan negara tersebut. Dalam konteks ini maka administrasi negara tidak hanya berkaitan dengan badan-badan eksekutif melainkan meliputi seluruh lembaga-lembaga negara dan hubungan antar lembaga negara tersebut satu sama lainnya. Dengan demikian rumusan kebijaksanaan negara (public policy) yang semula merupakan fungsi politik telah menjadi fungsi administrasi negara.
Hal tersebut menunjukkan bahwa administrasi negara memiliki peranan yang lebih besar, karena banyak terlibat dalam perumusan, pelaksanaan dan evaluasi kebijaksanaan negara (public policy).
Peranan tersebut telah memperluas ruang lingkup administrasi negara yang mulai mencakup analisis dan perumusan kebijaksanaan negara (public policy analysis and formulation), pelaksanaan/implementasi kebijaksanaan negara (public policy implementation) dan evaluasi kebijaksanaan begara (public policy evaluation). Kebijaksanaan negara (public policy) ini adalah kebijaksanaan yang bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat yang cenderung terus meningkat baik baik jumlah maupun macamnya.
Administrasi negara sebagai ilmu mempunyai sifat universal artinya mempunyai unsur-unsur yang sama dan dimanapun serta kapanpun dapat diterapkan. Namun dalam kenyataannya, administrasi negara yang dikembangkan di Amerika Serikat dan negara-negara maju (developed countries) lainnya, dalam penerapannya di negara-negara lain masih mengalami hambatan terutama pada negara-negara yang sedang berkembang (developing countries).
Hal ini disebabkan adanya hubungan pengaruh antara administrasi negara dan lingkungan sekitarnya (ekologi). Oleh karena itu kemudian sekelompok ilmuan politik dan administrasi negara menyatakan bahwa mengadopsi suatu sistem administrasi negara dari suatu lingkungan masyarakata, bangsa dan negara yang lain adalah kurang tepat. Oleh para ahli tersebut kemudian dikembangkan studi perbandingan administrasi negara dan mereka menamakan disri sebagai kelompok studi komparatif (CAG-Comparative Administration Group).
Dalam studi perbandingan ini digunakan pendekatan ekologi (ecological approach), yang berusaha memahami latar belakang berbagai macam sistem administrasi negara yang ada di dunia. Sejauh itu mulai dikembangkan cabang baru dari ilmu administrasi negara yaitu ekologi administrasi negara yang mengkaji pengaruh lingkungan terhadap administrasi negara.
Aspek politik, ekonomi, sosial, budaya dan lain-lain sebagai faktor ekologi mendapat perhatian dan dikaji pengaruhnya pada administrasi negara. Studi ini terutama memusatkan perhatian pada amasala-masalah ekologi administrasi negara di negara-negara berkembang.
Kelompok studi komparatif ini kemudian mengembangkan diri menjadi kelompok administrasi pembangunan (DAG-Development Administration Group), yang mengembangkan pemikiran-pemikiran dalam rangka pembentukan peralatan analisis administrasi untuk pembanguan berdasarkan pengalaman-pengalaman empiris negara-negara yang baru berkembang. Setudi ini merupakan cikal bakal berkembangnya apa yang sekarang dinamakan administrasi pembangunan.
Penyusun membuat Judul “Ekologi Administrasi Negara”












BAB II
PEMBAHASAN
A.      EKOLOGI ADMINISTRASI
Sebagai makhluk sosial, manusia tidak pernah dapat hidup seorang diri. Di manapun, bilamanapun dan dalam keadaan bagaimanapun, manusia senantiasa memerlukan kerjasama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak mengenal batas karena fitrahnya sebagai makhluk yang tertinggi derajatnya di muka bumi.

Untuk mempertahankan hidupnya sebagai makhluk yang tertinggi derajatnya, manusia harus mampu memenuhi kebutuhan hidup yang mendasar (basic needs) maupun kebutuhan hidup sampingan (derived needs) yang justru lebih banyak dan lebih beragam. Selain kebutuhan biologis, manusia menghadapi kebutuhan sosial dan integritas yang tidak mudah dipenuhi tanpa kerjasama dengan sesamanya. Oleh karena itulah manusia senantiasa mengembangkan persekutuan sosial (social group) dan pengendaliannya (social organization) demi ketertiban bermasyarakat. Tanpa disadari, persekutuan sosial dengan perangkat kelembagaannya menciptakan lingkungan (hidup) sosial yang menuntut para anggotanya untuk menyesuaikan diri, sebagaimana mereka menyesuaikan diri terhadap lingkungan hidup alamnya

Kemampuan akal manusia untuk mempersatukan (to assimilate) khasanah alam ke dalam ranah kebudayaan dan melihat diri dan orang lain sebagai bagian dari lingkungannya itulah pangkal perwujudan lingkungan sosial. Dengan secara lebih lugas Bennett (1976) menyatakan bahwa manusia hidup dalam lingkungan yang mereka manfaatkan, bukan untuk disalah gunakan, bersama orang lain yang membentuk suatu lingkungan (humam ecology) yang merupakan bagian dari lingkungan hidup yang lebih luas (natural ecology) sebagai kenyataan. Oleh karena itu manusia lebih banyak dituntut untuk beradaptasi terhadap lingkungan sosial yang mereka ciptakan berdasarkan pemahaman kebudayaannya daripada menyesuaikan diri terhadap lingkungan alam semata-mata (Budhisantoso, “Pengelolaan Lingkungan Sosial, Ekonomi Dan Budaya”, Ekonomi Rakyat edisi Juli 2002, www. Google.com).

Administrasi sebagai ilmu mempunyai sifat umum dan universal dalam arti memiliki unsur-unsur yang sama, dimanapun dan kapanpun ilmu administrasi diterapkan. Namun diketahui bahwa dalam satu sistem administrasi negara sendiri masih dijumpai subsistem administrasi dari suatu kelompok masyarakat yang menggambarkan hubungan pengaruh antara administrasi negara dengan lingkungan sekitarnya, baik fisik maupun lingkungan masyarakatnya. Oleh karena itu dengan mengkaji ekologi administrasi negara yang merupakan salah satu cabang ilmu administrasi, kita dapat menerangkan hubungan timbal balik yang terjadi antara lingkungan hidup (environment) dimana administrasi negara itu tumbuh dan berkembang dengan administrasi negara sendiri yang dianggap sebagai organisme hidup (living organism) (Pamudji, “Ekologi Administrasi Negara”, Bina Aksara)

Dalam kajian ilmu administrasi negara, terutama pada ekologi administrasi negara, tinjauan kebudayaan memegang salah satu peranan yang cukup penting, karena kebudayaan termasuk dalam salah satu unsur faktor-faktor ekologis yang beraspek kemasyarakatan dalam tinjauan ekologis. Selain itu dalam aspek budaya dikaji pula berbagai pola perilaku seseorang ataupun sekelompok orang (suku) yang orientasinya berkisar tentang kehidupan bernegara, penyelenggaraan administrasi negara, politik, hukum, adat istiadat dan norma kebiasaan yang berjalan, dipikir, dikerjakan, dan dihayati oleh seluruh anggota masyarakat setiap harinya, serta dicampurbaurkan dengan prestasi di bidang peradaban (Inu Kencana, dkk, Ilmu Administrasi Publik; 140). Betapa pentingnya kebudayaan pada suatu masyarakat, dapat disimpulkan dari pendapat Melville J. Herkovits yang mengemukakan pengertian Cultural Determinish, yang berarti behwa segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu.





BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan

Administrasi pemerintah sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan bernegara mengingat bahwa peranan pemerintah sangat besar dalam mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Kegiatan pemerintah tersebut mencakup berbagai aspek kehidupan dan penghidupan warga negara dan masyarakatnya. Tugas pemerintahan yang paling dominan dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat adalah menyediakan barang-barang publik (public utility) dan memberikan pelayanan (public service) misalnya dalam bidang-bidang pendidikan, kesejahteraan sosial, kesehatan, perhubungan (transportasi), perlindungan tenaga kerja, pertanian, keamanan/ketertiban dan sebagainya.
Untuk memberikan pelayanan masyarakat, pemerintah menyelenggarakan kegiatannya meliputi kegiatan operasional seperti pemungutan pajak, ketertiban dan keamanan, pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan umum, perijinan, pengawasan dan lain-lain tugas pemerintahan umum. Tugas-tugas ini diselenggarakan secara terus menerus (bersifat rutin) dengan penekanan pada kelancaran penyelenggaraan bernegara secara tertib, efektif dan efisien.
Penyelenggaraan berbagai kegiatan tersebut di atas pada dasarnya termasuk dalam kegiatan administrasi pemerintahan yang diselenggarakan oleh negara sebagai perwujudan aspirasi dan kehendak rakyatnya. Tugas-tugas pemberian pelayanan yang bersifat rutin tersebut dengan sasaran tercapainya tujuan pemerintahan secara efisien, efektif dan tertib pada prinsipnya termasuk dalam tugas-tugas administrasi negara dalam arti sempit diselenggarakan oleh badan-badan eksekutif/pemerintah.
Dalam konteks tersebut secara praktis, tugas-tugas admnistrasi pemerintahan merupakan sebagian saja dari administrasi negara, karena lebih banyak bersifat pelaksanaan (execution/implementation) atas kebijaksanaan yang telah ditetapkan/digariskan oleh wakil-wakil rakyat di badan-badan perwakilan rakyat melalui proses politik.
Share this article :
 

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BAHAN AJAR GURU - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger